BATU BARA — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara bersama Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara dan Kepala Samsat Lima Puluh menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka penyusunan rencana kerja serta penguatan sinergi pemungutan pajak daerah Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Samsat Lima Puluh pada Kamis, 12 Februari 2026 ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas pemungutan pajak, khususnya pada sektor Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh jajaran Bapenda Kabupaten Batu Bara, perwakilan Bapenda Provinsi Sumatera Utara, serta pihak Samsat Lima Puluh. Pertemuan berlangsung dalam suasana diskusi yang konstruktif dengan fokus utama pada penyamaan persepsi, penguatan koordinasi lintas instansi, serta perumusan strategi optimalisasi penerimaan pendapatan daerah.
Dalam pembahasan, para peserta rapat menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antar lembaga dalam mendukung pencapaian target pendapatan daerah. Selain itu, peningkatan kualitas pelayanan kepada wajib pajak juga menjadi perhatian utama, seiring dengan upaya mendorong kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Melalui rapat ini, diharapkan terbangun kerja sama yang lebih solid, transparan, dan berkelanjutan antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan instansi terkait lainnya. Sinergi tersebut dinilai menjadi kunci dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah, khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Selain itu, Rakor ini juga menjadi momentum penting dalam menyusun langkah-langkah strategis yang adaptif terhadap tantangan ke depan, termasuk pemanfaatan teknologi dan peningkatan sistem pelayanan yang lebih modern dan efisien.
Dengan adanya koordinasi yang kuat dan terarah, Pemerintah Kabupaten Batu Bara optimistis dapat mencapai target pendapatan daerah Tahun Anggaran 2026 secara maksimal, sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik kepada masyarakat. (NmS)


