Lagi Asyik Nyedot Sabu, Seorang Nelayan Langkat  Diamankan dari Rumah Kosong di Pantai Jono

Batu Bara, RIENEWS.co.id – Seorang nelayan inisial WP alias Wah (20) warga Lingkungan IV Kelurahan Sei Lepan Kecamatan Pangkalan Brandan Kabupaten Langkat diamankan Unit Reskrim Polsek Medang Deras Polres Batu Bara.

Warga Langkat tersebut diamankan dari dalam rumah kosong di Pantai Sujono Dusun Mesjid Barat Desa Lalang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara saat asyik menyabu, Minggu (17/9/23) sekira pukul 19.30 Wib.

Pengungkapan kasus sabu tersebut disampaikan Plt Kapolsek Medang Deras Iptu Abdul Rahim Siregar melalui Plt Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar, Senin (28/9/23).

Dikatakan Abdi, pengungkapan tersebut bermula ketika personil lidik Polsek Medang Deras mendapat informasi  bahwa ada beberapa orang pria sedang menguasai memiliki dan menyimpan serta menggunakan narkotika jenis sabu dalam sebuah rumah, Minggu (17/9/ 2023) sekira pukul 18.00 Wib.

Mendapat informasi tersebut personil opsnal Polsek Medang Deras dipimpin Kanit Reskrim Ipda Junaidi melakukan penyelidikan ke lokasi.

Setelah melihat orang yang dicurigai di rumah k<span;>osong di Pantai Sujono Dusun Mesjid Barat Desa Lalang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara, personil Polsek Medang Deras melakukan penggerebekan. WP alias Wah yang berada di rumah tersebut digeledah.

“Dari penggeledahan ditemukan dan disita 1 paket Kecil sabu, 1 buah alat hisap (bong) dan 1 kaca Virex”, ungkap Abdi.

Selanjutnya tersangka pelaku ditangkap dan diamankan berikut barang bukti ke Polsek Medang Deras guna proses lebih lanjut.

“Saat ini kasus yang melibatkan WP alias Wah telah dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Batu Bara guna ungkap jaringan dan proses hukum lebih lanjut”, tutup Iptu Abdi Tansar. (ebson)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!