Batu Bara, rienews.co.id Gerakan Mahasiswa Pemuda Indonesia (GEMAPI) Kabupaten Batu Bara mendesak DPRD Kabupaten Batu Bara memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menjelaskan pengawasan terhadap sejumlah perusahaan yang diduga menimbulkan gangguan dan pencemaran lingkungan. 13/08/2026.
GEMAPI menilai persoalan lingkungan di Kabupaten Batu Bara tidak boleh hanya menjadi keluhan masyarakat. DPRD diminta menjalankan fungsi pengawasan dengan meminta DLH membuka data hasil pengawasan, pemeriksaan lapangan, hingga tindak lanjut terhadap perusahaan yang dilaporkan masyarakat.
Sebagai contoh, GEMAPI menyoroti keberadaan Baching Plant Kraton yang berada persis di pinggir Jalan Lintas Sumatera. Menurut GEMAPI, posisi aktivitas usaha yang berada di sisi jalan nasional tersebut perlu menjadi perhatian serius, khususnya terkait potensi debu, material yang tercecer, maupun dampak aktivitas operasional terhadap pengguna jalan dan masyarakat sekitar.
Selain itu, GEMAPI juga menyoroti aktivitas PT Sumber Makmur yang disebut menimbulkan gangguan berupa abu yang beterbangan dan dinilai mengganggu pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi.
“Ini baru beberapa contoh yang menjadi perhatian masyarakat. Kami meminta DLH tidak hanya menunggu laporan, tetapi turun langsung melakukan pemeriksaan. Kalau memang memenuhi ketentuan lingkungan, sampaikan hasilnya secara terbuka. Kalau ditemukan pelanggaran, harus ada tindakan sesuai aturan,” ujar GEMAPI.
Menurut GEMAPI, DPRD Kabupaten Batu Bara perlu memanggil DLH untuk mempertanyakan sejauh mana pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang aktivitasnya berpotensi menimbulkan dampak lingkungan.
GEMAPI juga meminta pemeriksaan tidak sebatas melihat dokumen administrasi perusahaan. Kondisi faktual di lapangan, termasuk debu, abu, emisi, pengelolaan limbah, serta dampaknya terhadap masyarakat dan pengguna jalan, dinilai perlu menjadi bagian dari pemeriksaan.
“Jangan sampai masyarakat yang setiap hari melewati jalan tersebut harus menghirup debu atau abu, sementara pemerintah tidak memberikan penjelasan yang terang. Kalau memang ada standar dan baku mutu yang harus dipenuhi, mari diperiksa bersama,” kata GEMAPI.
GEMAPI mendesak DPRD menggelar rapat dengar pendapat dengan menghadirkan DLH serta pihak perusahaan yang menjadi sorotan. Jika diperlukan, DPRD juga diminta melakukan peninjauan langsung ke lokasi.
Bagi GEMAPI, persoalan lingkungan bukan sekadar persoalan perusahaan dengan pemerintah, tetapi menyangkut hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat.
“DPRD harus hadir. Panggil DLH, minta data hasil pengawasan, turun ke lapangan dan dengarkan masyarakat. Jangan sampai setelah ada keluhan baru bergerak,” tegas GEMAPI.

