Diduga Miliki Sabu, Seorang Remaja Diringkus Polisi

Batu Bara, RIENEWS.co.id – Unit Reskrim Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara ringkus seorang remaja pria inisial RR (19) warga Desa Lubuk Hulu Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, Rabu (13/9/23) sekira pukul 11.25 Wib.

Terduga kepemilikan narkotika jenis sabu tersebut berhasil diringkus setelah sempat terjadi kejar-kejaran dengan petugas.

Plt Kapolsek Lima Puluh Iptu Rikwanto melalui Plt Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar membenarkan peringkusan tersebut.

Terduga pelaku RR diringkus di samping Puskesmas Simpang Dolok Desa Simpang Dolok Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara dengan barang bukti 2 paket kecil narkotika jenis sabu.

Abdi menjelaskan, saat Unit Reskrim Polsek Lima Puluh dipimpin Kanit Reskrim Ipda Manahan Siregar tiba dilokasi ternyata terlihat oleh terduga pelaku RR.

Spontan terduga pelaku yang saat itu tengah berdiri disamping sepeda motornya langsung melarikan diri.

Melihat targetnya melarikan diri, petugas langsung melakukan pengejaran. Akhirnya setelah kejar-kejaran dengan sejumlah petugas, terduga pelaku RR berhasil diringkus.

Ketika petugas melakukan penggeledahan terhadap RR,  ditemukan dan disita 2 paket kecil narkotika jenis sabu dari tas sandang yang dibawa RR.

Diinterogasi petugas, RR mengakui kepemilikan sabu tersebut untuk dikonsumsi sendiri.

“Atas temuan dan pengakuan tersebut RR digelandang ke Polsek Lima Puluh beserta barang bukti. Selanjutnya kasus ini dilimpahkan ke Satres Narkoba guna penanganan hukum lebih lanjut”, tutup Iptu Abdi Tansar. (ebson)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!