2 Pria Tengah Nyabu di Rumah Kos Kaget Digerebek dan Ditangkap Polisi

Batu Bara, RIENEWS.ID – Dua pria tengah asyik menyedot sabu di salah satu rumah kos di Dusun III Alai Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara kaget setelah digerebek dan ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jimmy R Sitorus, Jumat (17/2/23) sekira pukul 21.30 Wib.

Kedua pria berinisial AP (43) beralamat di Dusun III Alai Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara dan
ZPF (28) beralamat di Jalan Melati Desa Ketahun Kecamatan Giri Kencana Bengkulu berhasil ditangkap berkat laporan warga yang resah akibat maraknya narkoba di desanya.

Penangkapan kedua pria tersebut dibenarkan Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik melalui Plt. Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu
Ahmad Fahmi, Sabtu (18/2/23).

Disebutkan Ahmad Fahmi, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan warga yang menyebutkan dua orang pria sedang membawa narkotika jenis sabu di Dusun III Alai Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka.

Berdasarkan laporan warga,
Unit Reskrim Polsek Indrapura
langsung menuju tempat yang diinformasikan. Setiba di lokasi, personel mencurigai dua orang pria yang sedang berada didalam rumah kos.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap dua orang diduga pelaku dan ditemukan 1 buah kaca pirek yang diatasnya dilekatkan sabu, 1 buah Bong dan 1 buah Mancis.

Kemudian kedua terduga pelaku dibawa ke kantor Polsek Indrapura guna proses lebih lanjut. (eps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!