Kasus Penganiayaan Mahasiswa Oleh Pelajar Anggota Geng Motor di Binjai Diselesaikan Secara Damai

Binjai, RIENEWS.ID – Karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Aditya Angga Saputra (21) seorang mahasiswa warga Kota Bandar, Kota Tanjung Balai/Jl Ikan Tenggiri Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur Kota Binjai, sebanyak 10 remaja dibawah umur yang tergabung dalam Geng Motor RNR diamankan Satreskrim Polres Binjai Poldasu.

Para remaja yang masih pelajar ini masing-masing berinisial MIQ (17) warga Kecamatan Binjai Selatan. Meski tidak ikut dalam aksi  namun tergabung di Geng RNR turut diamankan pada saat kumpul dengan geng tersebut. Selanjutnya  MY (16) warga Kecamatan Binjai Barat. MY  melempar botol kaca kearah kelompok remaja di warung Mamak/ WM. Selanjutnya AH (15) warga Kecamatan Binjai Barat. Saat diamankan sedang dibonceng YW mengendarai septor Vario.

Kemudian DW (15) warga Kecamatan Binjai Barat. DW juga tidak ikut dalam aksi, namun tergabung dalam Geng RNR sehingga  diamankan pada saat kumpul dengan gengnya.  Lalu RO (16) warga Kecamatan Binjai Barat. RO mengendarai Septor Vario bersama RZ pada saat aksi. MY (16) warga Kecamatan Binjai Barat. MY mengendarai Septor dan membonceng AW.

Selanjutnya HF (16) warga Kecamatan Binjai Selatan. HF  mengendarai Septor Honda Beat dan membonceng AR dengan dengan membawa batu.  MHP (16) Kecamatan Binjai Kota yang mengendarai Septor Honda Vario dan membonceng HF dengan membawa batu. DIH (16) warga Kecamatan Binjai Barat yang mengendarai Septor Vario bersama ZU dengan membawa batu serta MDN (16) warga Kecamatan Binjai Utara yang mengendarai Septor Vario bersama WA dan AF.

Dikatakan Kasat Reskrim Polres Binjai AKP M. Rian Permana, tindak lanjut atas kasus ini diadakan pertemuan dengan orangtua dan guru karena para terduga pelaku masih pelajar.

Polres Binjai melalui Waka Polres Kompol Agung Basuni dan Kasat Reskrim AKP M. Rian Permana beserta anggota mengundang para orangtua dan guru para terduga pelaku yang bertempat di aula Catur Sakti Polres Binjai, Selasa (3/1/23)  sekira pukul 17.00 Wib.

Dalam pertemuan ini Waka Polres menyampaikan pesan-pesan moril kepada para terduga pelaku yang masih duduk di bangku sekolah untuk tidak melakukan perbuatan-perbuatan melanggar hukum yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Sebagai generasi penerus bangsa tugas para pelajar adalah belajar agar cita-cita yang diinginkan dapat tercapai dengan tetap mematuhi perintah guru dan nasihat orangtua,” ucap Waka Polres.

Kepada para guru dan orangtua Waka Polres berharap agar tetap melakukan pengawasan yang ketat terhadap anak/muridnya sesuai dengan peranannya masing-masing baik di sekolah maupun di rumah.  Tujuannya agar anak-anak  tidak terjerumus kepada perbuatan-perbuatan negatif  yang merugikan.

Hal senada juga disampaikan oleh Kasat Reskrim bahwa tugas dalam mengawasi para generasi penerus merupakan tanggungjawab bersama agar para remaja tidak salah arah dalam pergaulannya sehingga kelak bisa menjadi kebanggaan baik orangtua, keluarga bangsa dan negara,

Ucapan terimakasih disampaikan oleh perwakilan orangtua dan guru kepada Polres Binjai dan berjanji untuk lebih ketat lagi dalam memberikan pengawasan kepada para anak remaja/siswa dan membimbing mereka agar dapat belajar lebih giat lagi dan menghindari perbuatan-perbuatan yang dapat merugikan baik diri sendiri maupun orang lain.

Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan surat pernyataan oleh para terduga pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi dan diketahui oleh orangtua.

Diungkapkan Kasat Reskrim, peristiwa penganiayaan bermula pada Minggu 1 Januari 2022, sekira pukul 03.00 Wib. Saat itu korban Aditya Angga Saputra bersama temannya berinisial  DN, AS dan DE baru keluar dari warung Mamak yang ada di Jalan Sibolga Kelurahan Rambung Barat Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai.

Keluar dari warung, korban melihat ada sekelompok orang yang mengendarai Septor datang dari arah Simpang SPBU Rambung mengarah ke korban dan teman-temannya yang berdiri di depan warung mamak.

Setiba di depan warung, sekelompok orang yang bersepeda motor tersebut mendekat dan tiba-tiba melempari korban bersama teman-temannya.

Akibatnya korban terkena lemparan botol tepat di kepala dan langsung mengeluarkan darah serta menderita luka di atas pelipis mata sebelah kanan. Tidak terima diperlakukan seperti itu korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Binjai.

Berdasarkan laporan tersebut Kasat Reskrim Polres Binjai AKP M. Rian Permana melakukan penyelidikan dan pengungkapan kasus. Dalam penyelidikannya diperoleh informasi bahwa sekelompok remaja yang diduga sebagai pelaku penganiayaan sedang berada di Jambur tepatnya di Jalan Gunung Sibayak Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai.

Kasat Reskrim kemudian memerintahkan para Kanit beserta seluruh anggota Opsnal untuk melakukan penyelidikan di TKP tersebut.  Ternyata benar bahwa terduga para pelaku berada di lokasi TKP.

Melihat keberadaan terduga pelaku,  Kanit Pidum Iptu H. Purba beserta seluruh anggota Opsnal langsung mengamankan para terduga pelaku untuk selanjutnya dilakukan interogasi.

Dari hasil interogasi terhadap terduga pelaku didapatkan pengakuan bahwasanya merekalah yang melakukan penganiayaan tersebut. Tindakan itu mereka lakukan  dengan dilatar belakangi bahwa mantan pacar HF dari geng RNR berpacaran dengan Gatan dari kelompok Group WM24. HF merasa kalau dirinya sedang dicari-cari oleh Gatan sehingga HF meminta bantuan kepada teman-temannya untuk mendatangi Gatan di warung Mamak. Namun mereka tidak jadi mendatangi karena mereka kalah jumlah dan hanya melintas sembari melempari orang yang berada di warung tersebut.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Binjai guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
“Sementara kasus ini masih ditangani Satreskrim Polres Binjai dan terhadap para terduga pelaku dikenakan wajib lapor yang didampingi oleh orang tua”, tutup Kasat Reskrim. (eps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!