Bongkar Rumah di Batu Bara 2 Residivis Tersungkur Didor Polisi

Batu Bara, RIENEWS.ID – Melakulan lencurian dan pemberatan dengan membongkar rumah, dua pria berinisial W (37) warga Dusun Cinta Makmur Desa Aek Kanopan Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhan Selatan dan AF (36) warga Jalan Desa Pon Dusun V Desa Peringgan Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai tersungkur ditembak polisi.

Kedua tersangka yang merupakan residivis tersebut didor oleh tim opsnal Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara karena melakukan perlawanan saat ditangkap.

Penangkapan kedua residivis tersebut dibenarkan Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Rianus Zebua, Jumat (23/12/22). Disebutkan Zebua, kedua tersangka ditangkap di penginapan Kraton di Kelurahan Bunut Barat Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan, Selasa lalu.

“Mereka ditangkap karena membongkar rumah korban
dr Hendrik Jhonson Situmorang (45) warga Dusun II Desa Binjai Baru Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara Minggu (11/12/22) sekira pukul 18.00 Wib”, jelas Kasi Humas.

Tersangka masuk kedalam rumah korban dengan cara  membongkar/membobol jendela kamar menggunakan 2 potong besi.

Dari dalam rumah korban, kedua tersangka menggasak Uang tunai Rp. 453.000, 1 Unit Sp.Motor Honda Revo BM 4353 DF, 1 buah HP Tablet, 3  unit HT Talky, 7 buah jam tangan, 1 buah HP android, 1 buah tas sandang, 1 buah Gunting Kawat dan 1 pucuk Keris.

“Usai ditangkap dan dibawa berobat, kedua tersangka dijebloskan ke jeruji besi Polsek Labuhan Ruku guna proses hukum lebih lanjut”, tutup Kasi Humas AKP Rianus Zebua. (eps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!