Batu Bara, RIENEWS.ID – Mengendarai sepeda motor (septor) tanpa dilengkapi persyaratan berlalu lintas, dua remaja pria dibawah umur terlibat tabrakan maut di Jalan Umum Desa Simpang Gambus-Desa Bulan Bulan tepatnya di Dusun Lubuk Cuik Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara, Rabu (30/11/22) sekira pukul 22.15 Wib.
Tabrakan maut tersebut mengakibatkan pengendara Septor Honda Supra X 125 tanpa Nopol inisial TA (15) warga Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara tewas di TKP. Sementara LH warga Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara mengalami luka dan kritis.
Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP WH Siahaan melalui Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu Rianus Zebua membenarkan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tersebut, Kamis (1/12/22).
Menurut penuturan Zebua, Septor Honda Supra tanpa Nopol yang dikenderai LH datang dari arah Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh menuju arah Desa Bulan Bulan tanpa menghidupkan lampu utama.
Namun pada saat bersamaan datang dari arah berlawanan Septor Honda Supra X 125 tanpa Nopol yang dikendarai TA menuju Simpang Gambus. Setiba di TKP kedua kendaraan bertabrakan hingga pengendara terpental ke aspal.
Akibat laka lantas tersebut korban TA mengalami luka, tangan sebelah kiri putus, lutut kiri robek, paha kiri robek, darah keluar dari kedua telinga, kepala robek dan tewas di TKP. Sementara LH mengalami kritis akibat patah tangan kiri, luka robek pada pantat, luka lecet kedua paha.
Petugas Satlantas Polres Batu Bara langsung mengevakuasi korban tewas dan kritis ke Puskesmas Lima Puluh. Setelah divisum dan dibersihkan di Puskesmas Lima Puluh, jenazah TA diserahkan petugas kepada keluarga untuk dikebumikan.
Sementara kedua sepeda motor yang terlibat tabrakan mengalami kerusakan berat dan telah diamankan di Unit Gakkum Satlantas Polres Batu Bara.
Secara terpisah saat diminta tanggapan terkait laka lantas yang merenggut nyawa seorang remaja dan mengakibatkan luka kritis remaja lainnya, Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP WH Siahaan melalui Kanit Gakkum Ipda Elon Sitinjak
berpesan agar masyarakat terlebih orang tua mentaati Peraturan Lalu Lintas di jalan khususnya lenggunaan lampu utama kenderaan dan memakai Helm SNI supaya selamat di jalan. “Awasi anak-anaknya dan jangan beri sepeda motor kepada anak dibawah umur”, tutup Ipda Elon Sitinjak. (eps)


