Binjai, RIENEWS.ID – Seorang pria warga Kota Binjai terpaksa harus dijebloskan ke kerangkeng besi Polsek Binjai Timur. Pasalnya pria berinisial
MN (42) diduga telah melakukan kekerasan dan merampok korbannya LS (25).
LS warga Desa Emp. Kwala Mencirim Kecamatan Sei Bingei Langkat yang baru tiba dari Medan dipukul dan dirampok tersangka di depan pintu Terminal Bus di Jalan Ikan Paus Kota Binjai, Kamis (13/10/22) sekira pukul 00.30 Wib.
Peristiwa pemukulan dan perampokan serta penangkapan tersebut dibenarkan Kapolsek Binjai Timur Polres Binjai AKP A Pardede, Selasa (18/10/22).
Dijelaskan, setelah sampai di simpang pintu terminal, seorang pria tak dikenal datang dan langsung memukuli korban serta merampas 1 unit HP android dan uang tunai sebesar Rp. 2,5 juta milik korban. Usai memukul dan merampok korban, tersangka langsung melarikan diri di kegelapan malam.
Paginya, korban yang merasa keberatan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Binjai Timur dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/93/X/2022/SPKT/Polsek Binjai Timur/Polres Binjai/Polda Sumut, Tanggal 13 Oktober 2022.
Menyikapi laporan korban, Kapolsek Binjai Timur Polres Binjai AKP A Pardede langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Alex Pasaribu, SH untuk melakukan penyelidikan dan mengungkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut.
Kanit Reskrim Ipda Alex Pasaribu, SH beserta Unit Opsnal kemudian melakukan penyelidikan untuk mencari dan mengumpulkan saksi serta bukti bukti sehingga dapat mengidentifikasi pelaku.
Akhirnya, Selasa 18 Oktober 2022 sekira Pukul 15.00 Wib, diperoleh informasi yang dapat dipercaya tentang keberadaan pelaku. Selanjutnya Kanit Reskrim bersama dengan Unit Opsnal melakukan pengejaran dan setibanya di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Tanah Tinggi Kecamatan Binjai Timur berhasil mengamankan tersangka.
Selain mengamankan tersangka, tim juga menyita dan mengamankan barang bukti berupa 1 Unit HP android, 1 potong Baju Kaos Warna Hitam bertuliskan “Bukit Tinggi”, 1 potong Rompi Parkir Warna Orange, 1 buah Topi Warna Hitam Bertuliskan “Komando” dan 1 pasang Sandal Jepit.
Pada saat di interogasi, tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di Terminal Bus Jalan Ikan Paus. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Binjai Timur untuk di proses sesuai hukum yang berlaku. (eps)


