Binjai, RIENEWS.ID – Dua masing masing berinisial DIT (39) warga Kelurahan Tanah Tinggi Kecamatan Binjai Timur dan ARD (17) warga Kecamatan Binjai Utara diamankan Unit Reskrim Polsek Binjai Utara Polres Binjai dari Jalan Cendana Lingkungan V Kelurahan Jati Negara Kecamatan Binjai Utara, Rabu (19/10/22) sekira pukul 03.00 Wib.
Keduanya diamankan polisi atas dugaan melakukan pencurian 1 buah gerbang besi milik Amrizal (42) warga Komplek Pasar Pagi Lk VIII Kelurahan Pahlawan Kecamatan Binjai Utara.
Diamankannya kedua tersangka dibenarkan Kapolsek Binjai Utara Kompol Azhari, SE. Kedua terduga pelaku diserahkan warga setelah ditangkap saat hendak membawa gerbang besi dengan beca bermotor sekitar sejam sebelumnya.
Dijelaskan, kedua terduga pelaku kepergok anak korban yang terbangun dari tidur karena mendengar suara sepeda motor. Saat diintip dari dalam rumah, anak korban melihat didepan rumah, gerbang besi mereka ada diatas beca yang akan dibawa oleh 2 orang terduga pelaku.
Selanjutnya anak korban memberitahukannya kepada orangtuanya dan bersama warga mengamankan kedua terduga pelaku. Setelah keduanya diamankan, warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Binjai Utara.
Menerima laporan tersebut, Kanit Res Binjai Utara IPTU J.Sitanggang dan anggota Opsnal bergerak ke lokasi dimaksud dan mengamankan terduga pelaku.
Sewaktu dilakukan interogasi, kedua terduga pelaku mengakui benar telah mencuri 1 buah gerbang besi milik korban Amrizal.
Tim opsnal Unit Reskrim langsung membawa kedua terduga pelaku bersama barang bukti 1 buah gerbang besi, 1 unit betor Supra X tanpa plat ke Polsek Binjai Utara untuk proses selanjutnya. (eps)


