Curi Pagar dan Daun Pintu Rumah Kosong, Kedua Pria Ini Diciduk Polsek Binjai Barat

Binjai, RIENEWS.ID – Dua tersangka pencurian di rumah yang sedang kosong di salah satu perumahan di Kecamatan Binjai Barat Kota Binjai harus berurusan dengan hukum setelah diciduk Unit Reskrim Polsek Binjai Barat Polres Binjai.

Kedua tersangka masing-masing berinisial FAB (26) dan GA (46) diciduk atas laporan korban Zulfan Lubis yang mengaku kehilangan  1 unit mesin air, 1 buah jerjak besi jendela, 3 buah daun pintu dan 1 set  pagar besi.

Pencurian dan pencidukan kedua tersangka dibenarkan Kapolsek Binjai Barat AKP Siswanto Ginting, Senin (10/10/22). Dikatakan Ginting, kedua tersangka menjalankan aksinya, Senin (3/10/22)  diketahui sekitar pukul 10.42 Wib.

Menerima laporan tersebut tim Unit Reskrim Polsek Binjai Barat segera melakukan penyelidikan. Akhirnya Jumat (07/10/22) sekira pukul 11.30 kedua tersangka diciduk di dua tempat berbeda.

Tersangka FAB diringkus saat bersembunyi di rumah abangnya. Sedangkan tersangka GA diciduk saat berada digubuk area pertanian.

Setelah melakukan penangkapan ditempat berbeda tim langsung mengamankan kedua tersangka dan membawa ke Polsek Binjai Barat. Selanjutnya terhadap tersangka dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasil interogasi awal kedua tersangka mengakui atas perbuatanya. (eps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!