Pemuda Warga Medang Deras Kedapatan Miliki Sabu Ditangkap Polisi

Batu Bara, RIENEWS.ID – Polsek Medang Deras Polres Batu Bara tangkap HS (20) seorang pemuda warga Dusun Pengajian Desa Lalang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

Kapolsek Medang Deras Polres Batu Bara AKP M Safi’i AS melalui Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu RN Zebua membenarkan hal tersebut, Rabu (21/9/22).

Disebutkan Zebua, HS ditangkap bersama barang bukti 1 buah plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu ditaksir berat brutto 0,14 gram di rumahnya, Senin (19/9/22) sekira pukul 21.00 Wib.

Penangkapan tersebut bermula Senin 19 September 2022 sekira pukul 20.00 Wib.  Saat itu anggota Unit Reskrim Polsek Medang Deras mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu di kampung pengajian Desa Lalang Kecamatan Medang Deras.

Atas informasi tersebut, Unit  Reskrim Polsek Medang Deras dipimpin Kanit Reskrim Iptu AH Sagala melakukan penyelidikan dan sekaligus penggrebekan di lokasi dimaksud.

Tanpa perlawanan, tersangka HS dapat ditangkap berikut barang bukti sabu yang diakui miliknya.

“Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diatas dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk penyidikan lebih lanjut”, tutup RN Zebua. (eps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!