Aksi Penganiayaan Jurnalis Kembali Terjadi di Karawang, Ketum PJS Sampaikan Kecaman 

Jakarta, RIENEWS.ID – Aksi penganiayaan terhadap wartawan kembali terjadi di Karawang. Kali ini menimpa pemimpin redaksi alexanews.id, Gusti Gumilar atau yang akrab disapa Junot yang diduga dilakukan oknum ASN dengan inisial A.

Peristiwa yang menimpa  pemimpin redaksi alexanews.id, Gusti Gumilar  mendapat kecaman keras dari Ketua Umum DPP Pemerhati Jurnalis Siber (PJS), Mahmud Marhaba, Selasa (20/9/22).

Kepada jurnalis Mahmud mengungkapkan jika dirinya sangat menyesalkan sikap yang kurang manusiawi yang dilakukan oleh ASN kepada wartawan tersebut. “Ini benar-benar keterlaluan dan tidak berprikemanusiaan,” ungkap Mahmud kesal.

Dirinya meminta kepada semua jurnalis khusus pengurus dan anggota PJS agar bersatu untuk melakukan pembelaan kepada jurnalis yang teraniaya.

“Saya minta agar kita semua bergerak untuk meminta pihak kepolisian memproses ASN yang telah bertindak kasar hingga menyuruh jurnalis untuk minum air kecing. Ini memang patut dihukum sesuai perundangan yang ada,” ungkap Mahmud yang juga sebagai ahli pers dari Dewan Pers itu.

Kepada masyarakat yang merasa dirugikan oleh sebuah pemberitaan silahkan melaporkan ke Dewan Pers.

“Jangan bertindak sendiri hingga melakukan penganiayaan kepada jurnalis, ini ngga benar caranya. Jika tidak puas dengan hasil kerja seorang jurnalis silahkan melapor ke Dewan Pers. Biarlah Dewan Pers yang memutuskan apakah seorang jurnalis melanggar KEJ atau melanggar UU No.40 tahun 1999 tentang Pers,” pinta Mahmud Marhaba.

Kini korban telah melaporkan aksi premanisme tersebut ke Polres Karawang dengan nomor laporan STTLP/1749/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, Senin (19/9/2022) pukul 20:00 WIB malam tadi.

Tindakan ini mendapat dukungan dari Ketua Umum PJS Mahmud Marhaba agar menyerahkan prosesnya ke pihak berwajib. “Kita harus menghargai kerja professional kepolisian. Biarkan ini berproses,”  kata Mahmud sambil meminta teman-teman jurnalis mengawal proses ini hingga tuntas.

Pendiri dan mantan Sekjen JMSI itu pun meminta kepada pemerintah daerah dimana ASN tersebut bekerja agar melakukan pendisiplinan dan mencopot oknum tersebut dari jabatannya.

“Ini memalukan dan mencederai citra pemerintah daerah. Bupati wajib menjatuhkan disiplin kepada oknum tersebut,” tutup Mahmud. (ril/eps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!