Batu Bara, RIENEWS.ID – Tim Opsnal Unit I Resum Sat Reskrim Polres Batu Bara setelah melakukan penyelidikan selama sebulan berhasil meringkus seorang pria terduga pelaku pencurian dan seorang terduga penadah sepeda motor (Septor) milik korban Hari Trianto Sinaga (30) warga Lingkungan X Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara dari dua tempat berbeda.
Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Jhon H Tarigan membenarkan pengungkapan kasus pencurian tersebut, Kamis (15/9/22). Disebutkan Tarigan, terduga pelaku pencurian Mhd A (32) warga Lingkungan IV Lima Puluh Kota Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara diringkus di pos Satpam kebun Lonsum Lima Puluh. Sedangkan terduga penadah Bur (35) diringkus di rumahnya di Dusun V Desa Pasir Permit Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara, Kamis (15/9/22) sekitar pukul 03.00 Wib.
Diungkapkan Tarigan, peristiwa pencurian sepeda motor milik Hari Trianto Sinaga diketahui Senin 16 Agustus 2022 sekira pukul 21.50 Wib. Saat itu korban tidak melihat sepeda motor yang sebelumnya terparkir diteras rumah. Merasa sepeda motornya telah hilang, korban melakukan pencarian namun sepeda motornya tidak ditemukan. Korban kemudian membuat laporan polisi ke SPKT Polres Batu Bara sesuai laporan Nomor : LP/B / 615 / VIII / 2022/ SPKT / RES.B BARA/ Polda Sumatera utara, tanggal 16 Agustus 2022 atas nama pelapor HARI TRIANTO SINAGA.
Selanjutnya, pada Rabu 14 September 2022 Pukul 22.00 Wib, Tim Opsnal Unit I Resum dipimpin Kanit Ipda Manahan Siregar melakukan penyelidikan pelaku pencurian tersebut. Akhirnya tim mendapat informasi keberadaan Mhd A terduga pencuri sepeda motor sedang duduk di Pos Satpam Kebun Lonsum Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.
Atas informasi tersebut, tim Opsnal langsung meluncur ke TKP dan berhasil mengamankan terduga pelaku, Kamis (15/9/22) sekitar pukul 03.00 Wib. Setelah diinterogasi terduga pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor korban.
Diakuinya juga, sepeda motor curian tersebut telah dijual kepada terduga Bur (35) warga Dusun V Desa Pasir Permit Kecamatan Lima Puluh Pesisir Kabupaten Batu Bara. Tim kemudian melakukan pencarian dan berhasil menangkap Bur serta mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban yang dicuri Mhd A.
Selanjutnya terduga pelaku pencurian dan terduga penadah sepeda motor curian berikut barang bukti diboyong ke Sat Reskrim Polres Batu Bara guna proses hukum lebih lanjut. (eps)

