Pencuri HP Diringkus Polsek Labuhan Ruku Dari Rumahnya

Batu Bara, RIENEWS.ID –

Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara ringkus DD (21) warga Dusun IV Desa Bangun Sari Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara karena diduga telah melakukan pencurian dua unit HP dengan masuk ke rumah korban Sunarti (46) di Dusun V Tempe Desa Bangun Sari Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi melalui Waka Polsek Iptu Ahmad Fahmi, Kamis (1/9/22). Tersangka disebutkan Fahmi ditangkap dirumahnya, Rabu (31/8/22) sekira pukul 00.30 Wib.

Dijelaskan Fahmi, tersangka DD terlebih dahulu masuk ke rumah korban dan menggondol 2 unit HP milik putri korban yang terletak di ruang tamu rumah tepatnya dibawah Televisi, Kamis (18/7/22) sekira pukul 09.00 Wib.

Setelah korban membuat laporan polisi di Polsek Labuhan Ruku, Unit Reskrim dipimpin Kanit Christian DC  Panggabean melakukan penyelidikan menggunakan teknologi IT untuk melacak keberadaan HP yang dicuri.

Melalui penyelidikan dan gelar perkara akhirnya diketahui identitas dan alamat tersangka yang melakukan pencurian. Selanjutnya tim Unit Reskrim bergerak cepat menuju rumah tersangka di Dusun IV Desa Bangun Sari Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara.

Setiba di lokasi, tim melakukan penggerebekan dan menangkap tersangka DD berikut satu unit HP curiannya. Diinterogasi, tersangka mengakui telah melakukan pencurian di rumah korban saat rumah dalam keadaan sepi.

Atas pengakuan tersebut, tersangka DD berikut barang bukti diboyong ke Polsek Labuhan Ruku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (eps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!