2 Terduga Pengedar Narkoba Nginap Gratis di Hotel Prodeo

Batu Bara, RIENEWS.ID – Dua pria terduga pengedar narkoba di dalam rumah kosong di Lingkungan I Kelurahan Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara menginap gratis di hotel prodeo setelah diringkus tim Unit Reskrim Polsek Medang Deras Polres Batu Bara.

Keduanya, inisial RH Alias Dy (39) warga Lingkungan I Kelurahan Pangkalan Dodek Kecamatan Medang Deras dan BR Alias Budi (27) warga Dusun III Dolok Desa Kayu Besar Kecamatan Bandar Khalifah Kabupaten Serdang Bedagai.

Penjelasan tersebut disampaikan Kapolsek Medang Deras AKP M Syafi’i AS,  Sabtu (20/8/22). Dikatakan Kapolsek, berdasarkan informasi masyarakat yang resah dengan transaksi narkoba di pemukiman mereka, tim Unit Reskrim Polsek Medang Deras dipimpin Ps Kanit Reskrim Aiptu Frans Santoso bersama personil berhasil meringkus kedua terduga pengedar, Kamis (18/8/22) sekira pukul 20.30 Wib

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan dan disita sebagai barang bukti berupa 3  plastik transparan berisikan narkotika jenis Sabu, 1 plastik transparan berisikan narkotika jenis ganja, 1 bungkusplastik transparan kosong, 1 bungkus kertas Tik-tak, 1 unit timbangan elektrik, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 unit HP warna merah, 1 unit HP warna Putih, 1 buah dompet kecil tempat sabu, 1  pipet beberbentuk sekop, 4 batre sunfree dan 1 buah tas warna hitam.

“Dua tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Medang Deras dan selanjutnya akan dilimpahkan penanganan hukumnya ke Satres Narkoba Polres Batu Bara”, ujar Kapolsek AKP M Syafi’i AS. (ps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!