Binjai, RIENEWS.ID – Berdasarkan informasi dari masyarakat, Satres Narkoba Polres Binjai Poldasu berhasil menciduk 3 pria terduga pengedar dan pembeli narkotika jenis sabu dengan barang bukti 104,87 gram sabu.
Ketiga terduga yang diciduk tersebut yang bekerja mocok-mocok masing-masing berinisial RAB (35) warga Dusun Cot Mane Barat Desa Matang Raya Blang Sialet Kecamatan Baktiya Barat Kabupaten Aceh Utara, A (42) warga Jalan Danau Ranau Gang Pavet Kelurahan Sumber Mulyorejo Kecamatan Binjai Timur dan RPN (31) warga Jalan Gaharu Kelurahan Jati Makmur Kecamatan Binjai Utara.
Kapolres Binjai AKBP Ferio Sano Ginting, S.I.K, MH melalui Kasatres Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane, SH membenarkan penangkapan terduga pengedar narkotika jenis sabu tersebut, Kamis (18/8/22).
Dibeberkan Kasatres Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane, Senin 15 Agustus 2022 sekira pukul 22.00 WIB, anggota Unit I Sat Narkoba Polres Binjai mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah yang berada di Jalan Samanhudi Kelurahan Bhakti Karya Kecamatan Binjai Selatan akan terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu.
Menindak lanjuti informasi tersebut, saat itu juga petugas langsung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan dengan cara melakukan pengintaian dan pengamatan di sekitar rumah TKP.
Tak lama berselang, petugas melihat 3 orang pria mencurigakan masuk ke area belakang. Kemudian petugas mengikuti dan menghampiri serta melakukan penggeledahan badan terhadap 3 orang tersebut.
Saat penggeledahan, petugas menemukan 1 bungkus plastik transparan berisikan sabu dari pria inisial RAB. RAB mengakui barang bukti tersebut merupakan miliknya yang dibawa dan di dapat dari seorang laki-laki bernama M yang tinggal di Lhokseumawe Aceh.
Diinterogasi, kepads petugas RAB mengatakan keberadaannya di TKP adalah untuk bertransaksi jual beli sabu dengan A dan RPN.
Selanjutnya terduga R, A dan RPN berikut barang bukti 1 bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik transparan seberat bruto 104, 87 gram dan 2 unit hand phone diboyong ke Satres Narkoba Polres Binjai untuk di lakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (ps)


