Apes, Ketahuan Congkel Pintu Warung Sembako, Warga Tanjung Tiram Ini Ditangkap Polisi

Batu Bara, RIENEWS.ID – Apes betul nasib maling yang satu ini. Ketahuan lagi mencongkel pintu warung sembako milik Awaluddin (51) di Dusun VI Desa Sumber Sari Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara ditangkap personil Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara dua jam kemudian.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi membenarkan penangkapan tersangka pencurian tersebut, Kamis (4/8/22).

Disebutkan Kapolsek, percobaan pembongkaran warung sembako itu terjadi Rabu (3/8/22) sekitar pukul 01.00 WIB. Bahkan terlihat bekas congkelan di pintu warung sembako miliknya.

Karena tidak terima ada orang yang coba membobol warung sembako miliknya, Awaluddin menghubungi Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara.

Saat itu juga Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi saat itu juga memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Christian Panggabean memimpin penyelidikan sekaligus menangkap tersangka.

“Anggota Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku mendapat informasi bahwa ada percobaan pencurian warung sembako milik Awaluddin. Kita langsung perintahkan Unit Reskrim lakukan penyisiran dan menangkap tersangka”, terang Kapolsek.

Setelah melakukan penyisiran, sekitar pukul 03.00 WIB tim melihat tersangka HG (32) dan langsung melakukan penangkapan. Saat ditangkap, dari tersangka warga Gang Keluarga Lingkungan  Kelurahan Tanjung Tiram Kecamatan Tanjung Tiram tersebut disita sebuah linggis yang digunakan untuk membobol warung sembako milik Awaluddin.

Dijelaskan Kapolsek, penangkapan terhadap tersangka HG bermula ketika korban Awaluddin sedang tidur di dalam rumahnya yang menyatu dengan warung sembako.

Sekitar pukul 01.00 WIB, korban mendengar suara orang ribut di depan rumahnya. Mendengar suara itu korban bergegas keluar rumah. Sesampainya di luar rumah korban bertemu dengan Wahyu Rinaldi dan Heri Fauzi yang saat itu sedang mengobrol dengan warga lainnya.

Kepada korban, Wahyu Rinaldi menyampaikan kepada ada pencuri. Kemudian korban melihat warung sembako miliknya dan terlihat ada bekas congkelan di pintu warung sembako miliknya.

“Saat ini tersangka berikut barang bukti linggis telah kita amankan di Polsek Labuhan Ruku guna proses hukum lebih lanjut”, pungkas Kapolsek Labuhan Ruku AKP Fery Kusnadi. (ps)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!