Batu Bara, RIENEWS.ID –
Datang dari kediamannya di Tapanuli Selatan, AB (45), Ayah korban pemerkosaan anak dibawah umur minta Polres Batu Bara segera memproses pengaduannya dan menangkap pelaku yang telah merusak masa depan putri kandungnya sebut saja Bunga (17).
Kepada wartawan, Sabtu (7/5/22) AB mengaku baru mendapat kabar atas kejadian yang dialami putri kandungnya itu pada Minggu (24/4/22), dari EW abangnya yang merupakan uwak korban.
Kepadanya, EW mengabarkan kalau Melur diduga telah diperkosa oleh MS yang tak lain ayah tiri putrinya.
Mendengar berita tersebut AB syok bagai tersambar petir di siang bolong. Diapun langsung berangkat ke Batu Bara dari kediamannya di Tapanuli Selatan.
Setiba di Batu Bara, AB langsung melaporkan Oknum ayah tiri berinisial MS ke Polres Batu Bara atas dugaan pemerkosaan (rudapaksa) anak dibawah umur, Selasa (26/4/22).
Kasus ini dilaporankan ke Polres Batu Bara Selasa 26 April 2022 dengan No. STTLP/125/IV/2022/SPKT/POLRES BATUBARA/POLDA SUMATERA UTARA diterima Ka. SPKT u.b Kanit I, Aipda Nanang Triadi.
Namun menurut AB, polisi belum menanggap laporannya karena disebut belum lengkap, sebab pihak kepolisian masih meminta surat keterangan dari desa, setelah itu barulah korban di bawa ke RS Bhayangkari Tebing Tinggi guna dilakukan visum.
Pria yang sudah 16 tahun berpisah dengan ibu korban ini meminta laporannya dapat segera diproses guna pertanggungjawaban MS yang diduga sebagai pelakunya.
Kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara tersebut menambah deretan laporan kasus kejahatan di Polres Baru Bara.
Berdasarkan informasi dihimpun, kasus yang terindikasi telah merenggut kehormatan korban sebut saja Bunga (17) terjadi 2 April lalu dikediaman terduga.
Saat itu, Bunga berada di dalam kamar sembari bermain HP dan neneknya yang sudah pikun duduk didepan pintu. Sementara ibunya sedang pergi ke pasar membeli baju lebaran adiknya.
Suasana rumah yang lagi sepi diduga dimanfaatkan MS untuk mencicipi tubuh anak tirinya itu. Disebut-sebut, untuk dapat melampiaskan hasratnya MS berlaku kasar pada korban.
MS masuk ke kamar Bunga dan menutup pintu serta jendela kemudian mengambil HP dari tangan Bunga. Melihat gelagat lain dari ayah tirinya Bunga memberontak hendak keluar dari kamar, namun dihadang MS dan mendorong Bunga ke tempat tidur.
“Kaki dan tangan Bunga diikat, mulut di lakban dan mata ditutup pakai kain. Bunga mengaku diperkosa ayah ayah tirinya”, sebut EW (uwak korban) menirukan korban, kepada wartawan Sabtu (7/5/22) di kediamannya.
Kata EW, kasus ini terkuak setelah korban menceritakan peristiwa pilu yang menimpanya kepada sepupunya dan berlanjut kepada dirinya dua minggu setelah kejadian.
Selanjutnya, kabar aksi tak senonoh MS terhadap Bunga pun diteruskan ke orang tua Bunga yang tinggal di Tapsel. (ps)

