Pansus I Laporkan Pembahasan Ranperda

Anggota Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Batu Bara, Syahril. Foto: istimewa

RIENews.ID, Batu Bara – Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara, diwakili oleh Syahril, melaporkan hasil pembahasan mengenai Ranperda Tentang Bangunan Gedung & Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam laporan tersebut, terdapat sejumlah poin-poin penting yang mengarahkan pada pihak Pemkab untuk dapat melakukan review terhadap rancangan peraturan tersebut.

Ranperda, menurut Pansus I, harus memiliki hubungan keterkaitan dengan Perda lainnya. Sehingga dapat menimbulkan sinergitas dan harmonisasi dalam pelaksanaan nantinya. Lembaga dewan itu juga meminta, agar pihak Pemkab dapat menyusun peraturan daerah yang menyesuaikan dengan kondisi tofografi di Batu Bara. Terlebih pada rancangan Perda yang akan mengatur persoalan bangunan gedung dan lingkungan hidup ini.

Sayaril juga mengatakan, Perda sebagai produk hukum lembaga legislatif dan eksekutif, harus dapau diimplementasikan secara inklusif ditengah masyarakat. Sehingga, lanjutnya, diharapkan dapat membentuk karakter masyarakat yang paham dan taat terhadap peraturan yang telah ditetapkan.

“Perda–Perda ini merupakan payung hukum yang kuat bagi Dinas ataupun OPD dalam penerapannya, sehingga hal-hal yang termaktub dalam Perda tersebut terlaksana sebagaimana tujuan dari pembentukan peraturan daerah tersebut. Sehingga tidak ada keraguan dalam implementasinya bagi semua pihak dan masyarakat yang berada di wilayah Kabupaten Batu Bara” ungkapnya.[red]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!