PWI Batubara Desak Polisi Usut Tuntas Penganiayaan Wartawan di Madina

Ketua PWI Batubara, Alpian. Foto: istimewa
Tangkapan layar rekaman cctv penganiayaan wartawan di Madina

RIENews.ID, Sumut – Terjadinya penganiayaan yang dialami oleh salah seorang wartawan di wilayah Mandailing Natal (Madina) mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak. Termasuk dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Batubara yang mengecam keras dan mendesak agar pihak kepolisian tidak main-main dalam mengusut tuntas persoalan tersebut.

Ketua PWI Batubara, Alpian menuturkan, penganiayaan terhadap Jeffry, salah seorang wartawan di media online ini, menjadi bukti nyata adanya ancaman serius terhadap awak media yang bertugas melakukan peliputan pemberitaan dilapangan. Alpian menambahkan, terjadinya penganiayaan tersebut telah mencederai kemerdekaan pers yang dilindungi oleh Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers.

Ketua PWI Batubara, Alpian. Foto: istimewa

“Kepolisian (harus) segera menangkap para pelaku penganiayaan dan para aktor intelektual yang ikut terlibat dalam peristiwa penganiayaan tersebut”, ujar Alpian yang sudah menjabat sebagai Ketua PWI Batubara selama dua periode.

Menurut informasi yang beredar, Jefry Barata Lubis, korban penganiayaan terhadap wartawan tersebut merupakan anggota PWI Madina. Ia mengalami pemukulan oleh sejumlah orang di salah satu kedai kopi di sekitaran SPBU Aek Galoga, Panyabungan, Madina. Kejadian tersebut sempat terekam cctv. Dari rekaman tersebut, terlihat sekumpulan orang berpostur tegap dengan mengenakan topi dan masker menghantam Jefry hingga mengalami luka dibagian wajah dan kaki.

Diduga kuat, tindak kekerasan yang terjadi tersebut ada kaitannya dengan pemberitaan yang dilakukan oleh Jefri lantaran menyinggung tambang emas ilegal yang beroperasi di kawasan Kabupaten Madina. Isu tersebut memang kerap menjadi sorotan oleh Jefri dan rekan-rekan wartawan lainnya. Apalagi, ekspos pemberitaan terkait tambang emas ilegal tersebut juga dianggap menyudutkan salah seorang Ketua OKP yang ada di daerah itu.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi (Foto: istimewa)

Sementara itu, pihak kepolisian setempat melalui Ditreskrimum Polda Sumut tengah memburu pelaku penganiayaan tersebut. Dilansir dari detiknews, pihak Kepolisian meminta agar pelaku dapat segera menyerahkan diri. Kepolisian bahkan mengklaim telah mengantongi identitas para pelaku, sehingga persoalan itu dapat segera diproses secara hukum yang berlaku.

“Identitas para pelaku sudah kita kantongi. Percayakan kasusnya kepada kami (Polda Sumut), secepatnya akan ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Menyerahkan diri saja untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Sabtu (5/3/2022).

Fakhruddin Alrazi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!