Ketua Komisi III Bicara Soal PKH dan PBI BPJS

Ketua Komisi III DPRD Batubara, Amat Mukhtas. Foto: Fakhruddin Alrazi
Ketua Komisi III DPRD Batubara, Amat Mukhtas. Foto: Fakhruddin Alrazi

RIENews.ID, Batubara – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Batubara, Amat Mukhtas, menyampaikan sejumlah hal mengenai program pemerintah yang berkaitan dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Diantaranya, mengenai Program Keluarga Harapan (PKH) dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS yang sama-sama diperuntukkan bagi rakyat miskin.

Politisi Partai PKS itu juga menilai, idealnya, penerima bantuan PKH dari Kementerian Sosial juga mendapat jaminan kesehatan dari BPJS melalui program PBI. Apalagi, sejauh yang diketahuinya, sekira 19 ribu lebih penerima PKH di Kabupaten Batubara pada tahun ini (2022) , umumnya belum terdaftar sebagai penerima bantuan PBI untuk BPJS.

Baca Juga: Amat Mukhtas Nilai Penyaluran BPNT Melalui e-Warong Lebih Efektif

Namun, Mukhtas menambahkan, untuk merealisasikan hal tersebut perlu mempertimbangkan banyak faktor. Diantaranya soal kemampuan keuangan pemerintah pusat dan daerah. Apalagi, ditengah pandemi saat ini banyak anggaran yang tak sedikit, telah dialih fokuskan untuk penanggulangan wabah COVID 19.

“Penerima bantuan PKH, semestinya dia juga menerima BPJS PBI. Cuma persoalannya hari ini ada pada kemampuan keuangan negara, dan kemampuan keuangan daerah. Inilah kebijakan pemerintah baik pusat, provinsi, ataupun kabupaten. Apakah ini alasan yang memang, ditengah pandemi covid, anggaran itu di refocusing. Ya kita berharap ini dikembalikan” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan pendapatnya mengenai jumlah penerima bantuan PKH yang mengalami graduasi secara signifikan selama 3 tahun terakhir ini. Mukhtas menambahkan, legislatif sebagai lembaga kontrol amat mendukung langkah yang diambil pemerintah tersebut. Terlebih, menurut dia, selama lebih dari 10 tahun program PKH berjalan, ada kemungkinan bahwa perekonomian sebagian dari penerima bantuan tersebut, mulai berangsur membaik.

Pada tahap selanjutnya, ia berharap, Pemerintah Daerah setempat dapat menindaklanjuti graduasi yang telah dilakukan dengan memperbaharui data penerima bantuan. Sehingga, masyarakat miskin yang belum sempat terdata sebagai penerima bantuan PKH, segera mendapat giliran.

“Dan saya yakin, bahwa, sampai saat ini diantara 19 ribu (penerima PKH) itu masih ada yang tidak layak untuk menerima, tetapi masih terdaftar. Jadi graduasi itu memang harus dilakukan, bahkan harus setiap tahun di update” tuturnya.

Reporter I Fakhruddin Alrazi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!