Tebing Tinggi, Rienews.co.id – Untuk memantau dan menekan tingkat penyalahgunaan narkoba, BNN Kota Tebing Tinggi merazia rumah kos-kosan Jalan Gunung Louser Kelurahan Tanjung Marulak Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi, Senin (21/8/23) dimulai sekira pukul 10.00 Wib.
Dipimpin Kepala BNN Kota Tebing Tinggi AKBP Alexander S. Soeki, S.Sos, MH dan personil BNN Kota Tebing Tinggi dilakukan Tes urine terhadap 14 orang penghuni kos-kosan.
Dari 14 penghuni terdapat 8 orang positif menggunakan narkoba terdiri dari 3 laki-laki dan 5 perempuan. Selanjutnya 8 orang yang positif narkoba di bawa ke kantor BNN Kota Tebing Tinggi untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
“Tujuan dari pelaksanaan razia ini untuk memantau, menekan tingkat penyalahgunaan narkoba dan kriminal di wilayah Kota Tebing Tinggi dan menciptakan keadaan yang kondusif bersih dari penyalahgunaan narkoba”, ucap Kepala BNN Kota Tebing Tinggi AKBP Alexander S. Soeki.
Alexander mengimbau masyarakat agar tetap menjauhi narkoba dan melaporkan bilamana ada tempat-tempat rawan penyalahgunaan narkoba.
Terkait razia yang digelar berdasarkan informasi dari masyarakat, Kepala BNN Kota Tebing Tinggi menyampaikan terima kasih.
“Kepada masyarakat yang telah melaporkan kepada BNN Kota Tebing Tinggi kami ucapkan terimakasih. Sekali lagi kami imbau agar masyarakat tetap menjauhi narkoba dan melaporkan bilamana ada penyalahgunaan narkoba”, tutupnya.
Pelaksanaan kegiatan razia dan tes urine yang di laksanakanĀ BNN Kota Tebing Tinggi turut disaksikan aparat Kelurahan dan Kepling setempat. (ebson)

