Polsek Indrapura Tangkap AIR Pemilik 3 Paket Daun Ganja

Batu Bara, RIENEWS.ID – Unit Reskrim Polsek Indrapura Polres Batu Bara dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jimmi R Sitorus langsung meluncur ke lokasi begitu menerima informasi adanya seseorang yang sedang membawa dan memiliki narkotika jenis daun ganja kering dan menangkap seorang pria, Jumat (17/3/23) sekira pukul 18.30 WIB.

Terduga pelaku berinisial
AIR (28) warga Dusun Rambutan Desa Tanah Merah Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara ditangkap dan langsung diborgol usai kedapatan memiliki 2 paket sedang dan 1 paket kecil daun ganja di Gang Krakatau Lingkungan II Kelurahan Indrapura Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara.

Penangkapan terduga pelaku tersebut dibenarkan Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik. “Berdasarkan informasi kita berhasil menangkap AIR berikut barang bukti 3 paket daun ganja kering”, jelas Damanik.

Diinterogasi dilokasi penangkapan AIR mengakui kepemilikan barang bukti untuk diperjualbelikan.

“Atas temuan barang bukti dan pengakuan tersebut terduga pelaku digelandang ke Mapolsek Indrapura untuk selanjutnya dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Batu Bara”, kata Kapolsek Indrapura AKP Jonni H Damanik. (eps

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!