Batu Bara, RIENEWS.ID – Unit Resum Sat Reskrim Polres Batu Bara ringkus seorang pemuda pengangguran berinisial Mhd Ig (26) dari rumahnya di Dusun I Desa Air Hitam Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara, Selasa (7/3/23) sekira pukul 10.00 WIB.
Terduga pelaku Mhd Ig diciduk atas dugaan melakukan pencurian 300 meter kabel listrik yang menuju rumah korban Zaenab di dusun yang sama, Senin (6/3/23).
Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Jhon H Tarigan membenarkan pengungkapan kasus pencurian kabel listrik tersebut.
Dijelaskan Kasat Reskrim, peristiwa pencurian baru diketahui Senin 6 Maret 2023 sekira pukul 09.00 WIB.
Saat itu Zaenab memberi khabar kepada Chandra yang mengatakan bahwa kabel listrik yang menyambungkan arus ke rumahnya telah terpotong dan hilang.
Atas informasi tersebut Chandra selaku orang kepercayaan ZaenabĀ memeriksa kabel. Ternyata memang benar bawah sepanjang 300 meter kabel listrik menuju rumah Zaenab telah diputus atau dipotong dan hilang.
Setelah menerima laporan dari Chandra, Unit Resum Sat Reskrim Polres Batu Bara melakukan penyelidikan.
Sehari kemudian, tepatnya Selasa (7/3/23) sekira pukul 09.00 WIB, masuk informasi ke personil Opsnal Unit Resum Sat Reskrim Polres Batu Bara yang mengabarkan keberadaan terduga pelaku pencurian kabel yang sedang dirumahnya.
Tak lama berselang tim Unit Resum Sat Reskrim Polres Batu Bara dipimpin Kanit Resum Ipda Manahan Siregar meluncur ke rumah terduga pelaku di Dusun I Desa Air Hitam Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.
Setiba di tempat yang dituju petugas langsung mengamankan terduga pelaku. Saat diinterogasi terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian kabel listrik yang masih disimpan dirumahnya.
Selanjutnya terduga pelaku berikut 300 meter kabel listrik curiannya diboyong ke Polres Batu Bara guna proses hukum lebih lanjut. (eps)


