Tak Terima Ditegur, Seorang Nelayan Tusuk Korbannya Dengan Obeng

Batu Bara, RIENEWS.ID – Hanya karena diregur, seorang nelayan warga Dusun III Desa Lima Laras Kecamatan Nibung Hangus Kabupaten Batu Bara berinisial MR (23) dijebloskan ke penjara.  MR dijebloskan ke penjara Polres Batu Bara akibat dugaan melakukan penusukan terhadap korbannya menggunakan obeng yang telah disiapkan sebelumnya.

Kepada wartawan, Selasa (31/1/23), Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Jhon H Tarigan membenarkan pihaknya telah meringkus MR yang diduga menusuk korbannya Rifai Dalimunte (62) warga Jalan Rakyat Dusun III Desa Lima Laras Kecamatan Nibung Hangus  Kabupaten Batu Bara. MR diringkus dirumahnya, Senin (30/1/23) sekira pukul 10.00 Wib.

Dikatakan Kasat Reskrim, peristiwa penusukan tersebut bermula saat tersangka MR mendatangi rumah saksi Selviana (24) di Dusun V Desa Bogak Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara sembari marah-marah.

Korban yang mendengar perbuatan tersangka MR  kemudian mendatangi tersangka dan menegurnya.

Meski ditegur orang tua, tersangka bukan menghentikan kemarahannya. Tersangka yang tidak terima ditegur malah melakukan penganiayaan terhadap korban Rifai dengan menusuk badan korban menggunakan obeng yang telah dipersiapkan sebelumnya.

Meski sempat mengelak namun bagian badan korban masih terkena tusukan obeng. Usai menusuk korban, tersangka langsung melarikan diri.

Tidak terima dianiaya, korban
Rifai Dalimunte melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batu Bara guna diproses hukum sesuai LP LP/B /896/ XII/ 2022/ SPKT / RES.B BARA/ Polda Sumatera Utara , tanggal 01 Desember  2022 atas nama pelapor Rifai Dalimunte.

Berdasarkan laporan tersebut, Kasat Reskrim AKP Jhon H Tarigan menugaskan Kanit Resum Iptu Jimmy R Sitorus memimpin penyelidikan.

Penyelidikan membuahkan hasil setelah diperoleh informasi keberadaan tersangka sedang berada dirumahnya. Dengan cepat tim bergerak menuju rumah tersangka dan berhasil meringkusnya tanpa perlawanan. (eps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!