Batu Bara, RIENEWS.ID – Dengan membentuk tim gabungan bersama Sat Intelkam, Sat Sabhara, Sie Propam, BNNK Batu Bara dan personil Sat Pol PP Batu Bara, tim gabungan dipimpin Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan menggerebek Desa Mekar Baru Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara.
Dari penggerebekan, tim berhasil menangkap seorang terduga pengedar sekaligus pemakai narkotika jenis sabu berinisial AS alias Wali (53) warga Dusun 1 Desa Karang Baru Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara.
Dari penguasaan AS alias Wali ditemukan dan disita 2 paket sedang narkotika jenis sabu-sabu berat bruto 2,61 gram, 2 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu berat bruto 0, 36 gram. Juga disita 1 dompet warna merah, 1 unit HP android, 1 buah pipet plastik bentuk skop, dan 1 bungkus plastik klip transparan kosong.
Pelaksanaan GKN untuk memberantas peredaran Narkoba, Satres Narkoba Polres Batu Bara tersebut dibenarkan Kasatres Narkoba Polres Batu Bara AKP Sastrawan Tarigan. Disebutkan Tarigan, kegiatan tersebut digelar Selasa (13/12/22) dimulai pukul 21.00 Wib hingga tengah malam.
Dijelaskan Tarigan, berdasarkan test urine terhadap orang yang telah diamankan tersebut dengan menggunakan alat teskid merk ASWER hasilnya positif mengandung Metapitamin.
“Selanjutnya terhadap terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk dilakukan interogasi serta dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut”, tutup AKP Sastrawan Tarigan. (eps)


