Polsek Medang Deras Batu Bara Ringkus Pria Terduga Pengedar Sabu

Batu Bara, RIENEWS.ID – Seorang pria inisial Nr alias Ro (32) warga Dusun Makmur Desa Durian Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara terduga pengedar narkotika jenis sabu diringkus personil Polsek Medang Deras Polres Batu Bara.

Peringkusan tersebut dibenarkan Kapolsek Medang Deras AKP M. Safi’i AS melalui Kasi Humas Polres Batu Bara Iptu RN Zebua, Senin (22/8/22). Disebutkan Zebua, terduga Nr alias Ro diringkus personil Polsek Medang Deras di Dusun I Pematang Pasir Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara, Senin (22/8/22) petang.

Diterangkan Zebua, penangkapan terduga pengedar sabu berawal pada Senin 22 Agustus 2022 sekira pukul 14.00 Wib. Saat itu personil lidik Polsek Medang Deras mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada

seseorang pemuda sedang menguasai, memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu.

Mendapat informasi tersebut,  personil Opsnal Polsek Medang Deras dipimpin Kapolsek Medang Deras melakukan penyelidikan.

Setelah melihat orang dengan ciri-ciri yang diinformasikan,  personil Polsek Medang Deras langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan badan  terhadap terduga pengedar sabu.

Saat digeledah, petugas menemukan dan menyita barang bukti berupa 1 paket sedang berisi narkotika jenis sabu, 2 unit HP, 1 buah pipet berbentuk skop, 1 gunting, 1 tas, 2 bungkus plastik klip kosong, dan 2 lembar catatan hutang penjualan sabu.

“Selanjutnya terduga pengedar sabu diamankan ke Polsek Medang Deras dan selanjutnya dilimpahkan ke Satres Narkoba Polres Batu Bara guna proses lebih lanjut”, tutup Iptu RN Zebua. (ps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!