Batu Bara, RIENEWS.ID – Tim opsnal Unit Reskrim Polsek Medang Deras Polres Batu Bara meringkus dua pria warga Desa Pakam Raya, Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara inisial HN (26) dan MM (22) dari salah satu Warung di Dusun Famili Desa Pakam Kecamatan Medang Deras.
Diringkusnya kedua tersangka tersebut dibenarkan Kapolsek Medang Deras AKP Syafi’i AS, Rabu (20/7/22). Disebutkan Syafi’i, kedua tersangka diringkus polisi Senin (18/7/22) sekira pukul 23.30 Wib.
Keduanya diringkus atas dugaan melakukan menyatroni dan melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) di rumah Jamson Manurung di Jalan Acces Road Desa Pakam Raya Selatan Kecamatan Medang Deras, Selasa (12/7/22).
Diungkapkan Kapolsek, menindaklanjuti laporan polisi nomor : LP/ B/ 45/ VIl/ 2022/ SU/ Res.BB/ Sek.M.Deras, tanggal 14 Juli 2022, Pelapor JAMSON MANURUNG, pihaknya menugaskan Ps Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Aiptu Frans Santoso memimpin penyelidikan sekaligus meringkus tersangka.
Akhirnya setelah melakukan penyelidikan, Tim mengetahui keberadaan kedua tersangka. Tanpa membuang waktu, Tim langsung meluncur ke TKP dan meringkus kedua tersangka yang tengah bersantai di warung tersebut. Kedua tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Medang Deras guna pengusutan lebih lanjut.
Selain menangkap tersangka, Tim opsnal juga mengamankan barang bukti, 1 unit sepeda gunung warna hitam, 1 unit TV Layar datar merk LG 21 inchi dan 1 unit pompa air Jet PAM.
Dijelaskan Syafi’i, peristiwa pencurian tersebut diketahui korban Jamson Manurung ketika dirinya mendapat telepon bahwa dirumahnya telah terjadi pencurian.
Setelah pulang kerja, korban mengecek dan masuk kedalam rumah. Korban melihat barang barang miliknya sudah hilang dan kondisi rumah sudah berantakan.
Menurut pengakuan korban, barang – barangnya yang hilang berupa 1 unit Sepeda Gunung warna hitam, 1 unit TV Layar datar merk LG 21 Inchi, 1 unit Pompa air Jet PAM, 1 unit dap air dan 4 ekor ayam siam.
“Dari kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp. 8.500.000, dan melaporkan ke Polsek Medang Deras,” terang Syafi’i. (ps)

