F-PG Nilai Buruknya Perencanaan Pembangunan Daerah Akibatkan Tingginya Silva APBD Batu Bara 2021

Batu Bara, RIENEWS.ID – Meski seluruh fraksi sebanyak 10 fraksi di DPRD Kabupaten Batu Bara pada pendapat akhir Fraksi menyatakan persetujuannya atas laporan Pansus LKPD tahun 2021, namun tetap menyertai  beberapa catatan.

Pendapat akhir Fraksi tersebut disampaikan pada Rapat  pendapat akhir Fraksi terhadap laporan Pansus LKPD tahun 2021 di ruang paripurna DPRD, Senin (4/7/22) petang.

Sejalan dengan laporan hasil pembahasan Pansus Ranperda Pertangung Jawaban APBD Kabupaten Batu Bara tahun anggaran 2021, Fraksi Partai Golkar (FPG) memberi 2 catatan yakni menyoroti nilai nominal Silpa yang cukup tinggi sebesar Rp.122.863.107.415,92.

Menanggapi hal tersebut FPG berpendapat tingginya nilai realisasi Silpa pada tahun anggaran 2021 merupakan dampak dari buruknya perencanaan program pembangunan daerah.

Terkait hal ini Fraksi Partai Golkar menyarankan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah selaku leading sector dalam hal perencanaan daerah dan juga TAPD agar pada tahun anggaran berikutnya merencanakan program kegiatan pembangunan daerah yang lebih baik dan mensinkronkan perencanaan program pada setiap OPD dengan RPJMD-P Kabupaten Batu Bara. F PG memandang ini perlu dilakukan untuk menghindari peningkatan Silpa setiap tahunnya.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah juga harus memperhatikan peraturan Menteri Keuangan nomor 225 tahun 2019 pada saat menetapkan proyeksi Silpa pada tahun anggaran berjalan maupun tahun anggaran berikutnya. Begitu juga dengan peraturan Menteri Keuangan nomor 117 tahun 2021 tentang batas kumulatif defisit APBD.

“Sebagaimana kita ketahui bersama berdasarkan peraturan perundang-undangan ditinjau dari sumbernya, Silpa tersebut diakumulasi dari tiga komponen utama, yaitu dari adanya efisiensi belanja kegiatan pembangunan baik belanja langsung maupun tidak langsung yang dilaksanakan oleh OPD.

Kemudian dari adanya sejumlah kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan atau terlaksana, namun tidak mencapai target fisik yang direncanakan. Dan ketiga, dari adanya realisasi pendapatan daerah yang melampaui target yang ditetapkan”, sebut Juru bicara FPG Rizky Arietta

Diungkapkan FPG, berdasarkan jawaban Bupati atas pandangan umum Fraksi yang telah disampaikan bahwa tingginya Silpa disebabkan berlebihnya pencapaian target PAD, salah satu sumbernya ada pembayaran PPJ oleh PT Inalum pada tahun 2021.  Tetapi pada proses pembahasan Ranperda oleh Pansus, faktanya angka Silpa yang tinggi di sebabkan efisiensi belanja kegiatan pembangunan baik belanja langsung maupun tidak langsung yang dilaksanakan oleh OPD dan terdapat sejumlah kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan atau terlaksana, namun tidak mencapai target fisik yang direncanakan. Salah satu contohnya adalah Silpa pada OPD Dinas PUPR.

Silpa di Dinas PUPR dikarenakan tidak tercapainya target pembangunan fisik kantor Bupati pada tahun anggaran 2021, walaupun dana pembangunan tersebut sudah dianggarkan. Hal ini mengakibatkan untuk satu OPD ini saja nilai Silpa sudah mencapai angka kurang lebih Rp. 40 miliar.

Catatan berikutnya yang disampaikan FPG, meski  mengapresiasi capaian Pemkab Batu Bara atas prestasi perolehan opini WTP yang diberikan oleh BPK empat tahun berturut-turut. FPG berharap moment tersebut menimbulkan sisi positip bahwa di kemudian hari tidak ada permasalahan terhadap pengelolaan keuangan OPD yang terkait dengan permasalahan hukum.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara M. Safii, dihadiri
Wakil Bupati Batu Bara Oky Iqbal Frima, Sekretaris DPRD Batu Bara Agus Andika, seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara, pimpinan OPD Pemkab Batu Bara serta unsur Forkopimda.
(ps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!