Batu Bara, RIENEWS.ID –
Hanya dalam waktu 1 jam setelah kejadian, Tim Opsnal Polsek Lima Puluh Polres Batu Bara dipimpin langsung Kapolseknya AKP Rusdi berhasil meringkus AF (16) seorang remaja berstatus pelajar yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Abdu (16) remaja sebanyanya.
Keberhasilan tersebut diungkap Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi melalui keterangan tertulisnya, Minggu (15/5/22). Disebutkan Kapolsek, begitu menerima laporan masyarakat adanya penganiayaan, Sabtu (14/5/22) sekitar pukul 22.00 Wib, pihaknya langsung meluncur ke TKP di Dusun I Desa Kwala Gunung Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.
Setelah melakukan olah TKP dan mengetahui duduk permasalahannya, Tim Opsnal mendapat informasi yang layak di percaya tetang keberadaan tersangka AF.
Tanpa membuang waktu, Kapolsek Lima Puluh bersama Tim Opsnal Reskrim Polsek Lima Puluh berangkat ke lokasi yang dimaksud.
Begitu melihat tersangka AF, petugas langsung mengamankannya pada pukul 23.00 Wib dan membawa tersangka berikut barang bukti sebilah pisau ke Mako Polsek Lima Puluh. Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan selanjutnya dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Dijelaskan Kapolsek, kronologis peristiwa penganiayaan tersebut ketika Abdu (16) seorang pelajar warga Dusun I Desa Air Hitam Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara sedang berjalan-jalan mengendarai sepeda motor di Desa Kwala Gunung Kecamatan Datuk Lima Puluh dengan temannya Win (16) warga Dusun dan Desa yang sama.
Tak lama berselang berpapasan dengan AF (16) seorang pelajar warga Desa Pulau Sejuk Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara yang saat itu membonceng teman wanitanya.
Saat AF sedang membeli jajanan pop corn, Abdu datang menghampiri bersama temannya dan terjadi perselisihan. Setahu bagaimana Abdu memukul AF. Tidak terima AF langsung memukul balik Abdu
Diduga karena merasa hendak dikeroyok, AF mengambil pisau yang ada di saku depan sebelah kiri dan langsung menikam Abdu dibagian perutnya. Usai melakukan penikaman, tersangka AF langsung melarikan diri.
Dari hasil interogasi disebutkan Kapolsek, antara korban dengan tersangka sebelumnya sudah terjadi perselisihan. “Sementara itu, karena lukanya cukup serius, korban Abdu telah dirujuk ke RS Chevani Tebing Tinggi guna mendapatkan perawatan lebih intensif”, pungkas Kapolsek. (ps)

