Terungkap, Ini Motif Otak  Pelaku Nyuruh Orang Lempar Bus Sartika

Batu Bara, RIENEWS.ID –
Pelemparan bus Sartika di jembatan fly over Jalan  Tol di Jalan Lintas Sumatera Tebing Tinggi – Indra Pura Desa Sipare-pare Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara ternyata dilatarbelakangi dendam dan sakit hati.

Erikson Sianipar (37) saat  diwawancarai saat press release di Mapoldasu, Senin (9/5/22) mengaku menyuruh orang melempar bus Sartika milik Jhon Franki Manalu karena dendam dan sakit hati setelah dipecat sebagai pengemudi bus Sartika.

Dikonfirmasi wartawan group Wappress di kediamannya di Kelurahan Labuhan Ruku Kecamatan Talawi, Jhon Franki Manalu (37)  membenarkan dirinya memberhentikan Erikson Sianipar sebagai pengemudi bus miliknya karena tidak lancar membayar setoran.

“Padahal kami dulu tinggal bersebelahan rumah di Perumahan di Desa Pahang Talawi. Saat itu Erikson mengaku kesulitan ekonomi hingga berencana menjual rumah miliknya. Namun karena saling kenal saya menawarkan Erikson jadi supir bus yang disetujuinya “, kisah Manalu.

Lalu demi menolong, Manalu meminjam uang dari bank sebanyak Rp. 100 juta dengan tenor 10 tahun. Uang tersebut  sebagai uang muka pembelian bus yang diberi merek Sartika. Setelah itu disebutkan Manalu dirinya membayar angsuran ke leasing dengan tenor 4 tahun.

“Namun setelah 3 tahun 6 bulan setoran yang disepakati Rp. 7,5 juta perbulan tidak dapat lagi dipenuhi Erikson. Erikson mengaku menyerah. Padahal untuk angsuran bank dan leasing harus disiapkan Rp. 6.3 juta setiap bulan “, bebernya.

Meski begitu Manalu mengisahkan dirinya masih menawarkan solusi penurunan uang setoran. Namun karena sesuatu hal tawaran tersebut dibatalkan dan selanjutnya Manalu memberhentikan Erikson sebagai pengemudi bus miliknya.

“Padahal sudah banyak perubahan hidupnya senenjak membawa bus saya bahkan telah dapat membeli bus Sartika seken. Sedangkan saya belum menikmati apapun dari bus tersebut. Mungkin itulah sebanya dia dendam dan sakit hati”, tandas Manalu.

Dikisahkan Jhon Franki Manalu, peristiwa di jembatan fly over Jalan  Tol di Jalan Lintas Sumatera Tebing Tinggi – Indra Pura Desa Sipare-pare Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara terjadi, Jumat (29/4/22) sekitar pukul 09.30 Wib.

Berdasarkan press release Dirreskrimum Polda Sumut, dalam kasus ini Polisi meringkus dua orang tersangka yakni Erikson Sianipar (37) dan Bonar Sinaga (28) dengan peran yang berbeda. Tersangka Bonar Sinaga terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas karena melawan saat dilakukan pengembangan.

Tersangka Erikson Sianipar warga Dusun V Pahang Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara. Tersangka berperan sebagai Otak pelaku yang menyusun serta merencanakan aksi.

Selanjutnya tersangka memerintahkan tersangka Bonar Sinaga sebagai eksekutor untuk menjalankan aksi.

Sedangkan tersangka Bonar Sinaga  warga Dusun I Tanjung Seri Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara. Tersangka berperan eksekutor tunggal pelempar batu kearah kaca bus Sartika.

Lemparan batu tersebut disebutkan pengemudi bus Sartika Hendra (28)  meluncur deras melalui samping telinganya dan mengenai bagian kepala korban Muhammad Alwi (20) yang duduk persis dibelakang pengemudi dalam kondisi tertidur.

Korban dirawat selama 6 hari di Rumah Sakit Bina Kasih Medan. Nyawa korban tidak dapat terselamatkan karena kondisinya sangat parah, pada tanggal 5 Mei 2022 korban M. Alwi meninggal dunia di RS. (ps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!