BATU BARA – Dalam upaya memperkuat tata kelola kelembagaan yang profesional, transparan, akuntabel, serta berlandaskan pada ketentuan hukum yang berlaku, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Batu Bara resmi menjalin kerja sama dengan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Asahan (LKBH FH UNA) Cabang Batu Bara melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Kerja sama ini menjadi langkah strategis BAZNAS Kabupaten Batu Bara dalam membangun sistem kelembagaan yang semakin kuat dan berintegritas. Sebagai lembaga yang mengelola dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS), BAZNAS dituntut untuk menjalankan setiap program dan kebijakan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik (good governance), sehingga diperlukan dukungan dan pendampingan dari lembaga yang memiliki kompetensi di bidang hukum.
Melalui kolaborasi tersebut, LKBH FH UNA Cabang Batu Bara akan memberikan layanan konsultasi hukum, pendampingan, hingga bantuan hukum apabila diperlukan dalam pelaksanaan tugas kelembagaan BAZNAS. Kehadiran LKBH FH UNA diharapkan mampu memberikan penguatan terhadap aspek legal dalam setiap kebijakan maupun program yang dijalankan, sehingga seluruh aktivitas kelembagaan memiliki kepastian hukum dan meminimalisasi potensi persoalan hukum di kemudian hari.
Selain memberikan pendampingan hukum, kerja sama ini juga bertujuan meningkatkan kualitas tata kelola organisasi melalui penerapan prinsip kehati-hatian, kepastian hukum, transparansi, akuntabilitas, serta profesionalisme. Dengan demikian, setiap kebijakan yang diambil BAZNAS Kabupaten Batu Bara diharapkan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana zakat.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut juga menjadi wujud komitmen kedua belah pihak dalam membangun sinergi yang berkelanjutan. BAZNAS Kabupaten Batu Bara dan LKBH FH UNA Cabang Batu Bara sepakat untuk terus berkolaborasi dalam menghadirkan layanan bantuan hukum yang profesional, berkualitas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta penguatan kelembagaan.
Dalam pelaksanaannya, LKBH FH UNA Cabang Batu Bara didampingi oleh Bili Julan Syah Putra, S.H., M.H. selaku pengarah, serta M. Syaiful Zuhri, S.H. dan Revi Hariani, S.H. sebagai advokat yang akan memberikan pendampingan dan layanan hukum kepada BAZNAS Kabupaten Batu Bara sesuai kebutuhan kelembagaan.
Melalui kerja sama ini, diharapkan BAZNAS Kabupaten Batu Bara semakin optimal dalam menjalankan amanah sebagai lembaga pengelola zakat yang profesional, terpercaya, dan taat terhadap ketentuan hukum. Di sisi lain, sinergi dengan LKBH FH UNA Cabang Batu Bara juga diharapkan dapat menjadi fondasi dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang lebih baik, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat peran BAZNAS sebagai mitra pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan umat melalui pengelolaan zakat yang efektif, transparan, dan akuntabel. (NMS)

