Batubara – Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menyambut hangat kedatangan Tim Pemeriksa (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dalam kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 Pemerintah Kabupaten Batu Bara. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh, Kamis (19/2/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Baharuddin mengucapkan selamat datang kepada Ketua Tim Pemeriksa, Pangihutan Siallagan, beserta anggota tim M. Sofwan Erwanda, Wahid Qodri Damanik, dan Novia Ningsih.
Bupati menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk mendukung penuh proses pemeriksaan tersebut sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Selama 28 hari ke depan, Tim Pemeriksa BPK akan melaksanakan pemeriksaan interim atas LKPD Pemerintah Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2025. Pemeriksaan ini merupakan tahapan penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati juga mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar bersikap kooperatif, responsif, dan proaktif dalam menyampaikan dokumen maupun keterangan yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa. Ia menekankan bahwa sinergi dan keterbukaan seluruh perangkat daerah menjadi kunci utama dalam mendukung kelancaran serta keberhasilan proses pemeriksaan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Batu Bara, para Asisten, Staf Ahli, Inspektorat, Sekretaris DPRD Batu Bara, para Kepala OPD, Direktur RSUD Batu Bara, para Kepala Bagian Setdakab Batu Bara, serta para Camat se-Kabupaten Batu Bara.
Dengan dilaksanakannya pemeriksaan interim ini, Pemerintah Kabupaten Batu Bara berharap dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (Nms)


