Batu Bara – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Batu Bara melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka optimalisasi pendapatan pajak daerah, khususnya dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal guna meningkatkan akurasi data, efektivitas pelayanan, serta kepatuhan wajib pajak di Kabupaten Batu Bara. Melalui kolaborasi ini, diharapkan pengelolaan pajak daerah dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.
Dalam pertemuan tersebut, para pihak juga membahas sejumlah agenda penting, di antaranya penyelesaian BPHTB PT. PPK, rapat koordinasi terkait integrasi sistem host-to-host antara Nomor Induk Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP), serta koordinasi mengenai BPHTB terutang dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Bapenda Kabupaten Batu Bara berharap melalui perjanjian kerja sama ini, koordinasi dan pertukaran data antara Bapenda dan BPN dapat berjalan lebih efektif, sehingga mampu mendukung percepatan layanan pertanahan sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Kerja sama ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital, demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Red)


