Batu Bara – Dalam rangka menyesuaikan dan memutakhirkan data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi Penyesuaian Daftar Himpunan Ketetapan dan Pembayaran (DHKP) Tahun 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan basis data PBB-P2 yang akurat, valid, dan terintegrasi, sebagai landasan penting dalam upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2026. Dengan data yang mutakhir dan terpercaya, diharapkan efektivitas perencanaan, penetapan, serta penagihan pajak daerah dapat terus meningkat.
Melalui kegiatan rekonsiliasi ini, Bapenda Kabupaten Batu Bara berupaya memperkuat sistem administrasi perpajakan agar pengelolaan data PBB-P2 menjadi lebih tertib, efisien, transparan, dan akuntabel. Selain itu, penyesuaian data juga diharapkan mampu mempercepat pelayanan pajak kepada masyarakat serta meminimalisir potensi kesalahan data di lapangan.
Kegiatan tersebut diikuti oleh para kolektor pajak desa dan kelurahan, yang berperan aktif dalam proses verifikasi dan penyesuaian data objek maupun subjek pajak sesuai dengan kondisi riil di wilayah masing-masing.
Rekonsiliasi Penyesuaian DHKP PBB-P2 Tahun 2025 ini dilaksanakan selama lima hari, mulai tanggal 10 hingga 14 November 2025, bertempat di Aula Kecamatan Air Putih. Kegiatan berlangsung dalam suasana kolaboratif dan penuh semangat kerja sama antara Bapenda dan para kolektor pajak, sebagai wujud komitmen bersama dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan mewujudkan Batu Bara Bahagia. (Red)


