Bapenda Batu Bara Ajak Masyarakat Segera Bayar PBB-P2 Sebelum Jatuh Tempo

Batu Bara – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara mengimbau seluruh masyarakat untuk segera melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebelum jatuh tempo pada 30 September 2025. Imbauan ini disampaikan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus mendukung kelancaran pembangunan daerah.

Bapenda Kabupaten Batu Bara terus berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak. Saat ini, pembayaran PBB-P2 dapat dilakukan dengan berbagai pilihan kanal pembayaran, baik secara digital maupun melalui perbankan, sehingga masyarakat tidak perlu lagi menunggu hingga mendekati batas waktu pembayaran.

Adapun kanal pembayaran yang tersedia meliputi platform digital seperti GoPay, LinkAja, Tokopedia, dan Bukalapak, serta layanan perbankan melalui Bank BRI, Bank Sumut, Agen BRILink, dan Agen Sumut Link yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Batu Bara.

Melalui kemudahan ini, diharapkan masyarakat dapat semakin sadar dan disiplin dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Pajak yang dibayarkan tepat waktu akan berkontribusi langsung terhadap pembiayaan pembangunan daerah, peningkatan pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat.

Bapenda Kabupaten Batu Bara mengajak seluruh wajib pajak untuk bersama-sama mewujudkan Batu Bara Bahagia dengan menjadi warga yang taat pajak. Bayar PBB tepat waktu, pembangunan pun berjalan lancar untuk kesejahteraan bersama.

Yuk bayar pajak, jujur bayar pajak hebat!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!