Eks KPAID Batu Bara Syawaluddin Pane Minta Bupati Batalkan SK KPAD

BATU BARA, Rienews.co.id – Terkait gonjang ganjing kisruh pembentukan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Batu Bara oleh mantan Pj. Bupati Batu Bara yang dituding secara prematur, ini menjadi presendent buruk bagi aktivis dan lembaga pemerhati anak khususnya di Kabupaten Batu Bara.

Statement ini ditegaskan mantan wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Kabupaten Batu Bara Syawaluddin Pane periode 2014 s.d 2019 kepada wartawan, Jumat (21/03/2025).

Syawaluddin Pane ikut meminta kepada Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian agar segera menggelar seleksi terbuka pembentukan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Batu Bara.

Ia menjelaskan bahwa Kabupaten Batu Bara harus mempunyai lembaga yang peduli dan pelindung terhadap anak-anak Batu Bara, mereka sebagai generasi penerus perjuang kabupaten Batu Bara.

Disoal terkait pembentukan Komisi Perlindungan Anak (KPAD) Kabupaten Batu Bara diketahuinya tidak melalui mekanisme seleksi terbuka, sehingga melanggar aturan pembentukan sesuai Perpres nomor 61 tahun 2016.

Syawaluddin Pane meminta Bupati agar segera melaksanakan pembentukan sesuai aturan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Ada baiknya lembaga KPAD Batu Bara dibentuk dengan mekanisme yang riil dan profesional sesuai regulasi dan aturan yang berlaku, agar mampu menjaring putra-putri daerah Batu Bara yang memiliki integritas, kapasitas dan kapabilitas dalam perlindungan anak,” paparnya.

“Saya selaku mantan komisioner KPAI diera sebelumnya berharap Bupati Batu Bara H. Baharuddin membentuk kembali KPAD Batu Bara sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku”. (Red/Nms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!