Korban Pertanyakan Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan di Polres Batu Bara 

Batu Bara, Rienews.co.id –

Korban dugaan penganiayaan mempertanyakan penanganan kasusnya di Sat Reskrim Polres Batu Bara yang saat ini masih berproses.

Pasalnya pada kasus yang jadi split (saling mengadu) ini, korban mengaku dirinya yang terlebih dahulu membuat laporan pengaduan ke SPKT Polres Batu Bara.

“Meski pihak yang saya laporkan juga membuat laporan ke SPKT Polres Batu Bara, seharusnya laporan saya yang terlebih dahulu ditangani,” keluh korban M. Ainul Hafiz, Jumat (22/11/2024).

Korban M. Ainul Hafiz mengatakan dirinya telah membuat laporan pengaduan pada 12 September 2024.

Namun keesokan harinya terlapor atas nama Tommy P Sinaga juga membuat laporan pengaduan ke SPKT Polres Batu Bara.

Karena itu, korban mengatakan dirinya bersama keluarga didampingi Kuasa Hukumnya M Nurizat Hutabarat,S.H. mendatangi Polres Batu Bara untuk mempertanyakan penanganan pengaduannya.

Namun Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Enand H Daulay sedang tidak berada di kantornya.

Ketika dikonfirmasi Nurizat lewat selulernya, Daulay mengatakan kedua kasus diatas sedang dalam proses penyidikan.

“Ini masih kami uji lagi kebenarannya. Kita juga masih mencari alat bukti lainnya ,” tegas AKP Enand H Daulay lewat selulernya.

Sementara itu, M. Ainul Hafiz mengaku dirinyalah yang sebenarnya korban dalam kasus ini.

“Saya korban disini, saya didorong dan setelah terjatuh saya dipukul 2 kali menggunakan helm sehingga ada luka di kepala saya dan saya oyong,” ucap M. Ainul Hafiz.

M Nurizat Hutabarat menimpali dirinya bertekad tetap mengawal jalannya proses penyidikan kasus klientnya.

“Bahkan sudah ada pernyataan penyidik yang mengatakan alat bukti dan saksi-saksi sudah cukup,” timpalnya.

Dikatakan M Nurizat Hutabarat, saat dikoordinasikan, Kasat Reskrim mengakui kedua laporan tersebut sama-sama ditangani. Dan hingga saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Namun kita minta Sat Reskrim Polres Batu Bara melakukan konfrontir, dimana semua pihak dan keseluruhan saksi dipanggil dan dipertemukan,” pintanya.

Bahkan dikatakannya, masih ada satu lagi alat bukti yakni rekaman CCTV. Dari rekaman, dirinya mengungkapkan tidak ada melihat korban melakukan pemukulan terhadap terlapor. “Kami minta ini dibuka dan dijadikan alat bukti,” tutupnya. (pasa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!