Medan, RIENEWS.CO.ID – Mantan Pejabat Pemprovsu dan mantan Pj Bupati Batu Bara Syaiful Syafri memandang program bantuan sosial (bansos) yang digelontorkan pemerintah tidak mendidik masyarakat yang kurang beruntung (miskin).
Penerima bansos cenderung tidak berpikir memperbaiki masa depan pekerjaannya, masa depan kehidupannya. Masyarakat golongan ini cenderung di penantian (berharap) kapan bansos diserahkan pemerintah kepada mereka selaku penyandang masalah sosial untuk kebutuhan hidupnya.
Hal tersebut dijelaskan Drs Syaiful Syafri MM selaku nara sumber dihadapan Host DR (HC) Nasrullah M.Pd dalam acara Podcast di Pranata TV Medan yang diprakarsai Yudhie William Pranata, S.Si, dengan Thema ‘Program percepatan Dalam penanganan kemiskinan di Indonesia’, Kamis (7/11/24).
Dikatakan Syaiful Syafri, meski Presiden RI Prabowo Subianto menargetkan dalam kurun 2 tahun pemerintahannya akan menurunkan persentase kemiskinan menjadi 3,36 %.
“Namun program bansos yang masih diterapkan Kementerian Sosial RI akan lambat menurunkan angka kemiskinan masyarakat di Indonesia,” ungkapnya.
Untuk mempercepat penanganan kemiskinan di Indonesia menurut Kadis Sosial Pemprovsu 2010 ini adalah dengan Pemberdayaan Sosial melalui pendidikan keterampilan bagi masyarakat penyandang masalah sosial.
Pemberdayaan ini memang juga dibarengi bantuan sosial dengan melibatkan profesi Pekerjaan Sosial (Peksos), Usaha Mikro dan Kecil Menengah (UMKM), dan menguasai Tehnologi terapan.
“Saya sudah lakukan ini di era tahun 90-an di Sumut tentang program pemberdayaan sosial ke masyarakat miskin melalui pendidikan keterampilan dibarengi dengan bansos dan juga melakukan rehabilitasi sosial bagi masyarakat yang tidak mampu melaksanakan fungsi sosialnya, ” beber Syaiful Syafri.
Kemudian di era tahun 2000-an Syaiful Syafri mengatakan dirinya masuk ke desa pedalaman untuk pemberdayaan masyarakat Komunitas Adat Terpencil (KAT ).
“Kegiatan ini melibatkan ilmuan dan dinas tehnis daerah dengan mendidik masyarakat, perbaikan pemukiman, sarana air bersih, pendidikan dan kesehatan masyarakat, serta infrastruktur jalan, yang disesuaikan dengan sumberdaya alam,” kenangnya.
Bahkan dijelaskan Syaiful Syafri, di beberapa desa yang lebih maju, masalah pemberdayaan sosial masyarakat miskin dilakukan bersama oleh masyarakat setempat yang diprakarsai potensi sumber-sumber kesejahteraan sosial dengan gotong royong.
“Jadi percepatan penanganan kemiskinan tidak bisa ditangani Kementerian Sosial semata, harus lintas kementerian seperti Kementerian UMKM, Perdagangan, Pekerjaan Umum, Transmigrasi, Pendidikan Dasar dan Menengah, Kesehatan, Desa dan PDT, Perumahan dan Kawasan Permukiman. Demikian juga di tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota,” tegas Syaiful.
Syaiful Syafri mengajak semua untuk melihat fakta ternyata masyarakat miskin itu secara umum bertempat tinggal di pedalaman yang sulit transportasi.
Juga di daerah padat penduduk, pinggiran pantai, sungai, dan adanya imigrasi dari desa ke kota yang rata-rata masih rendah pendidikan dan keterampilan sehingga tidak mampu memberdayakan potensi diri dengan sumber daya alam yang tersedia.
Kemudian rendahnya pendidikan dan keterampilan membuat lapangan kerja terbatas. Apalagi banyaknya industri yang tutup dimasa Covid-19 berdampak lemahnya pertumbuhan ekonomi hingga terjadinya pengangguran.
Akibatnya secara kasat mata terlihat keterlantaran anak, bertambahnya stunting, meningkatkan jumlah pemulung, gelandangan dan pengemis, khususnya didaerah daerah perkotaan.
Jadi menurut hemat Syaiful Syafri, untuk mempercepat penurunan kemiskinan dua tahun mendatang yakni tahun 2025 dan 2026 diperlukan program pemberdayaan dan rehabilitasi sosial sesuai UU No. 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial dengan leading sektor para pekerja sosial (Peksos) profesional yang didukung profesi lain dan melibatkan lintas kementrian di tingkat pusat.
“Ini harus sinergi dengan Pemerintah Daerah, dan dinas teknis. Masalahnya faham tidak pimpinan di daerah karena evaluasi kita di Sumut. Belum banyak Kepala Daerah menempatkan seorang Kadis Sosial yang memiliki kompetensi Peksos,” paparnya.
Demikian pula para Peksos, dijelaskan Syaiful Syafri belum tentu ada di dinas tersebut, sehingga hanya beberapa Kepala daerah yang pernah diskusi dengan pendamping PKH untuk diskusi penanganan kemiskinan di daerahnya.
“Mengenai Bansos idealnya ketika terjadi bencana alam atau bencana sosial, jadi temporer sifatnya. Sedangkan pemberdayaan atau rehabilitasi sosial itu proses pendidikan keterampilan yang dibarengi praktek kerja.
Dan jika dipandang telah memenuhi standar untuk dapat dikembangkan secara mandiri dapat diberi stimulan usaha sebagai modal dasar untuk dikembangkan.
“Sedangkan pemberdayaan KAT di daerah pedalaman sesuai Kepres Nomor 111 tahun 1999 disebutkan Syaiful Syafri masih diperlukan. Demikian juga transmigrasi untuk masyarakat miskin di daerah padat penduduk, dan pemberdayaan sosial melalui pendidikan keterampilan bagi masyarakat miskin didaerah tertentu yang dibarengi modal usaha berdasarkan sumberdaya alam yang tersedia untuk lapangan kerja baru,” tutup Syaiful. (ps)

