Jakarta, RIENEWS.CO.ID – Diduga melanggar kode etik penyelenggara Pemilu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara Erwin dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Selasa, (29/10/24 pukul 14.30 WIB.
Usai memasukkan laporan ke DKPP, Nazli Aulia menyampaikan bahwa laporan ini terkait dugaan pelanggaran kode etik atas tidak dinyatakannya secara terbuka kepada publik berkaitan memiliki hubungan keluarga dengan calon Bupati Batu Bara nomor urut 1 atas nama H. Darwis, M.Si.
“Tentu laporan sudah kita sampaikan langsung ke DKPP, berkaitan dengan pelanggaran kode etik yang dilakukan Erwin sebagai Ketua KPU Batu Bara, yang diduga melanggar kode etik penyelenggara pemilihan umum pasal 11 Huruf (c), pasal 14 huruf (a) dan pasal 15 peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017,” ujar nazli Aulia
Disebutkan Nazli Aulia, disamping memiliki hubungan darah dengan salah satu paslon, Ketua KPU juga diduga telah melakukan pengistimewaan kepada salah Calon Bupati nomor urut 01 dengan menerima pendaftaran mereka diduga telah melewati batas waktu yang ditentukan.
“Sehingga tidak sesuai dengan apa yang di amanahkan dalam Pasal 11 huruf c, pasal 15 huruf (b,c,d,f,g,h) Peraturan DKPP Nomor 2 tahun 2017.
Disesalkannya, KPU seharusnya menjadi wasit. Namun Erwin selaku Ketua KPU Batu Bara malah diduga berusaha melakukan upaya keberpihakannya kepada Paslon 01 yang merupakan paman kandungnya. Hal ini yang menjadikan netralitas KPU dikhawatirkan” ungkap Nazli.
Nazli juga menegaskan bahwa setiap penyelenggara Pemilu memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan transparansi demi menjamin kepercayaan publik.
Nazli Aulia berharap DKPP dapat memeriksa Ketua KPU Batu Bara demi tegaknya asas penyelenggara Pemilu.
DKPP diharapkan Nazli segera memanggil pihak terkait untuk mengusut dugaan pelanggaran ini.
Nazli sebagai pelapor berharap bahwa dengan langkah hukum yang saat ini ditempuh, penyelenggaraan Pemilu bisa tetap terjaga profesionalitasnya.
“Kami berharap ada tindakan nyata dari DKPP agar Pemilihan di Kabupaten Batu Bara berjalan dengan prinsip-prinsip yang dijunjung tinggi,” pungkasnya. (ps)

