Tanjungbalai.RieNews.Co.Id
Menjamurnya usaha permainan bilyar di Kota Tanjungbalai diduga belum memiliki izin resmi, hal ini disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (DPMP2T) Kota Tanjung Balai.
“izin untuk usaha bilyar belum ada yang ngurus, ada yang ngurus hanya untuk izin lokasi usaha”. kata husni kepada media.(Jumat/16/08/24).
Sebagaimana terpantau awak media, keberadaan usaha bilyar di Kota Tanjung Balai bagai jamur dimusim hujan, perkiraan awak media hampir mencapai ratusan, yang keberadaannya sampai dengan ke gang-gang dipemukiman warga.
Kemudian sebagaimana pantauan media permainan bilyar ini banyak digandrungi oleh anak muda dan tak jarang masih usia sekolah, sehingga keberadaan usaha permainan bilyar ini harus dipantau dan diawasi sebab dapat mengganggu bagi anak-anak pada usia belajar.
Dan terlebih lagi kondisi waktu permainan bilyar tersebut tidak mengenal jam malam, bahkan ada yang sampai pagi hari, hal ini mengundang pertanyaan besar bagi kita apakah usaha bilyar ini tidak menjadi perhatian pemerintah daerah.
Dalam hal ini Sulaiman Marpaung Ketua Persatuan Masyarakat Islam (PERMASI) Kota Tanjungbalai meminta Pemerintah Kota dan aparat hukum harus peka terhadap keberadaan usaha bilyar, sebab dengan tidak adanya batasan waktu permainan, dan banyaknya anak usia sekolah yang menjadi pelanggan dapat berpotensi merusak generasi muda, dan diduga permainan bilyar dapat berpotensi menjadi ajang perjudian.
“kita meminta agar pemerintah kota Tanjungbalai peka terhadap persoalan ini, usaha bilyar ini kami lihat banyak digandrungi oleh anak-anak remaja dan tak jarang anak usia sekolah, kemudian tidak ada batasan waktu dalam kegiatan usahanya, dan diduga permainan bilyar dapat dijadikan ajang perjudian” kata sulaiman.
Pemerintah Kota Tanjungbalai seyogianya harus memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini, sebab pengurusan izin juga berkaitan dengan upaya peningkatan pendapatan asli daerah.(sm)

