RieNews.Co.Id
Panwaslu Kecamatan Sei Kepayang Barat Kabupaten Asahan melakukan sosialisai pada setiap Kantor Desa diKecamatan Sei Kepayang Barat, untuk menyampaikan hal-hal terkait Netralitas pada Pemilu serentak tahun 2024, Kamis,(16/11/2023).
Dalam sosialisai tersebut selain Ketua dan Anggota Panwaslu juga ikut serta yang mewakili Camat Sei Kepayang Barat, PKD dan Sekretariatan Panwaslu Kecamatan Sei Kepayang Barat.
Ketua Panwaslu kecamatan Sei Kepayang Barat Hendi Kurniawan mengatakan dalam pertemuan nya ini untuk menjalin silaturahmi sekaligus memberikan pejelasan kepada Kepala Desa, Perangkat Desa dan Badan Permusyarawatan Desa tentang aturan netralitas pada Pemilu tahun 2024, disertai dengan surat himbauan. Hal ini sebagai langkah pencegahan guna meminimalisasi pelanggaran netralitas pada tahapan pemilu 2024.
“Dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan, kami dari Jajaran Bawaslu selalu mengutamakan pencegahan. Jika upaya pencegahan sudah kita lakukan tapi masih ditemukan dugaan pelanggaran, baru kita lakukan penindakan, tentunya setelah melakukan kajian-kajian,“ katanya.
Mengingat akan masuknya tahapan masa kampanye pada tanggal 28 November 2023 s/d 10 Februari 2024,

Ia pun menghimbau kepada kepala desa, Perangkat Desa, Badan Permusyarawaratan Desa tidak menjadi pelaksana kampanye serta tidak membuat keputusan dan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu.
“Kami berharap kepada kepala desa serta jajarannya untuk berpartisipasi dalam mengawasi Pemilu, termasuk membantu dalam melakukan upaya Pencegahan sebelum terjadinya dugaan Pelanggaran, agar Pemilu serentak Tahun 2024 ini berjalan dengan aman dan damai.”(sm)


