Medan, RIENEWS.ID – Ustadz Ahmad Hadian Kardiadinata (UHa) mengungkapkan belakangan ini diketahui bahwa BPJS tidak lagi menyediakan kartu BPJS bagi masyarakat. Meski begitu peserta BPJS yang tidak memiliki kartu tetap bisa berobat di fasilitas kesehatan hanya dengan menunjukkan KTP (NIK).
Masalahnya di lapangan ditemukan banyak kasus dimana sosialisasi kepesertaan BPJS khususnya yang PBI / Gratis itu tidak transparan atau tidak diinformasikan kepada masyarakat. Akibatnya banyak masyarakat tidak mampu yang tidak tahu kalau dirinya telah terdaftar dalam kepesertaan BPJS PBI. Maka saat mereka berobat mereka menggunakan fasilitas pasien umum, padahal seharusnya mereka berobat gratis.
Kondisi tersebut disampaikan UHa, Sabtu (26/11/22) menanggapi banyaknya warga tidak mampu yang tidak mengetahui namanya telah terdaftar dalam program PBI BPJS.
Terkait itu UHa menyarankan tiga langkah yang harus ditempuh instansi terkait untuk mengatasi hal ini.
Pertama, setiap rumah sakitĀ (RS) baik pemerintah ataupun swasta wajib mengecek ke sistem BPJS Online tentang kepesertaan pasien meskipun pasien tersebut mengaku tidak memiliki BPJS.
Kedua, pihak BPJS harus proaktif mensosialisasikan kepesertaan BPJS PBI kepada masyarakat melalui Pemerintah Kabupaten Kota lalu Pemko/Kab melanjutkannya melalui Pemerintah Desa.
Selain itu anggota DPRD Provinsi Sumatera Urara Fraksi PKS tersebut pada langkah ketiga mengimbau kepada masyarakat agar secara proaktif bertanya kepada fasilitas kesehatan yang dikunjungi tentang kepesertaan BPJS-nya atau bisa juga melihatnya pada aplikasi JKN Mobile.
“Ketiga langkah diatas harus dimuat dalam Peraturan Kepala Daerah (Perkada) agar menjadi acuan semua pihak. Intinya jangan sampai ada rakyat yang tidak mampu terpaksa berobat umum dengan biaya besar hanya karena mereka tidak tahu kalau dirinya punya BPJS Gratis. Semoga hal negatif ini tidak terus terulang”, tandas motivator bengel karakter ini. (eps)

