Anggota DPRDSU Hadian Usulkan Mekanisme Bagi Hasil Potongan Ekspor CPO

Medan, RIENEWS.ID – Kebijakan nasional yang ditempuh pemerintah mengenai tata kelola bidang perkebunan kelapa sawit yang didalamnya termasuk pengelolaan dana pungutan ekspor CPO dinilai Ustadz Ahmad Hadian Kardiadinata, anggota DPRDSU harus diperbaiki demi asas berkeadilan.

“Ada kebijakan nasional yang harus diperbaiki dalam hal tata kelola bidang perkebunan kelapa sawit di negeri kita ini. Salah satunya adalah pengelolaan dana pungutan ekspor CPO yang selama ini dikelola oleh BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) sebuah lembaga yang langsung berada dibawah Presiden”, ungkap Hadian pada kegiatan bersama anggota DPD-RI asal Sumatera Utara di Medan, Kamis (25/8/22).

Diungkapkan UHa sapaan akrab politisi PKS ini,  faktanya dana yang sangat besar itu bahkan hingga ratusan trilyun, sebagian besarnya atau sekitar 80% diperuntukan bagi subsidi produksi BBM Bio Diesel. Ironisnya produksi yang dibiayai dari sebagian besar dana pungutan ekspor CPO ini ternyata juga dinikmati oleh perusahaan-perusahaan sawit besar.

“Sementara untuk rakyat seperti program PSR (Peremajaan Sawit Rakyat) sangat kecil sekali. Artinya dari perusahaan untuk perusahaan. Ini namanya jeruk makan jeruk istilahnya”, tandas UHa.

Pada kegiatan tersebut dengan tegas UHa menyampaikan keinginan masyarakat agar pemerintah menetapkan sistim bagi hasil atas pungutan ekspor CPO kepada daerah penghasil kelapa sawit.

“Maka agar lebih berkeadilan, kami selaku orang Sumut sebagai penghasil sawit  menginginkan mekanisme baru dalam pengelolaan dana potongan ekspor CPO tersebut. Mekanisme yang kami inginkan yaitu berupa bagi hasil Perkebunan Kelapa Sawit  yang terkumpul dari industri kelapa sawit (potongan ekspor dan pajak CPO) itu dikembalikan sekian persennya ke daerah secara proporsional sesuai kapasitas produksi sawit masing-masing”, usulnya.

Jika ini terlaksana dipastikan Hadian, pemerintah daerah akan dapat menolong petani sawit yang hari ini sangat terpuruk akibat anjloknya harga TBS. Ini juga dapat meningkatkan pembangunan infrastruktur fisik di daerah.

“Saya mewakili daerah bermohon bantuan DPD RI untuk sama-sama serius menyuarakan ini kepada Presiden RI. Sebab DPRD Sumut melalui Komisi B sudah pernah membawa aspirasi ini langsung ke Kementrian Pertanian dan Perkebunan serta BPDPKS di Jakarta”, pinta UHa.

Demikian pula kepada Ketua DPD-RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti disebutkan anggota Fraksi PKS DPRDSU tersebut telah pernah disampaikan langsung pada saat AA La Nyalla memberi kuliah umum di Universitas Medan Area Medan.

“Telah saya sampaikan langsung kepada Ketua DPD-RI  AA La Nyalla Mahmud Mattalitti saat beliau memberikan Kuliah Umum di Pasca Sarjana Magister Administrasi Publik UMA, dan Alhamdulillah beliau sangat sepakat dan juga telah menyuarakan hal yg sama”, ungkap anggota DPRDSU asal Dapil 5 Batu Bara Asahan Tanjung Balai ini.

UHa optimis jika semua pihak seperti DPRD, Gubernur, DPD RI dan DPRRI kompak mendesak mekanisme tersebut, harapannya akan ada perubahan yang baik.

“Saya ulangi menyampaikan usulan mekanisme bagi hasil potongan ekspor dan pajak CPO – tanpa mengurangi rasa hormat saya kepada para Senator kebanggan Sumut yakni Ust. Muhammad Nuh, Ust. Dedi Iskandar Batubara dan para senior saya Mas Sigit Pramono Asri, Ust. Salman Alfarisi dan Ust. Usman Jakfar dengan harapan dapat terkabul”, tutupnya. (eps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!