Lewat Undercover Buy, Satres Narkoba Polres Binjai Ringkus Bandar Sabu

Binjai, RIENEWS.ID – Satres Narkoba Polres Binjai Polda Sumatera Utera sukses meringkus seorang bandar Sabu lewat teknik undercover buy di Dusun Il Desa Perdamaian Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat, Jumat (8/7/22) sekitar pukul 18.00 Wib.

Keberhasilan tersebut diungkap Kasatres  Narkoba Polres Binjai AKP Irvan Rinaldi Pane, SH. Disebutkan, awalnya Satres Narkoba menerima informasi dari masyarakat yang layak di percaya akan berlangsung transaksi Sabu di Dusun Il Desa Perdamaian Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat yang merupakan wilayah hukum Polres Binjai.

Berdasarkan  informasi tersebut Kasat Narkoba AKP Irvan Rinaldi Pane, SH segera memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan di TKP. Akhirnya setelah personil Satres Narkoba melakukan penyelidikan,  ditemukan seorang laki-laki dengan ciri -ciri sesuai dengan informasi awal.

Karena terduga bandar Sabu terkenal lihay, personil menggunakan teknik undercover buy dengan menyamar sebagai pembeli. Sekitar pukul 18.00 Wib, teeduga bandar Sabu termakan umpan dengan menyetujui pembelian paket Sabu senilai seratus ribu rupiah.

“Disaat terduga pelaku menyerahkan barang pesanan sabu tersebut personil langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan”, terang Kasatres Narkoba.

Pada penggeledahan terhadap ZB alias MS (38) warga Dusun II Desa Perdamaian Kecamatan Binjai Kabupaten Langkat, ditemukan barang bukti berupa  23 paket kecil dalam plastik klip transparan diduga Sabu seberat 4,02 gram di dalam dompet. Juga ditemukan 4 buah plastik klip kosong, 1 buah pipet skop dan uang tunai sebanyak seratus duapuluh ribu rupiah.

Pada interogasi awal, ZB alias MS  mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari RH. Tim kemudian segera menuju alamat RH namun dianya sudah melarikan diri (DPO).

“Terhadap tersangka ZB als MS  dikenakan melanggar pasal 114 ayat 2 subs 112 ayat 2 UU RI. No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” pungkas Kasatres Narkoba AKP Irvan Pane, SH. (ps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!