Padang Lawas. RIENEWS.ID – Polres Padang Lawas Polda Sumatera Utara mengamankan 80 bal Narkotika jenis Ganja tak bertuan dari salah satu kebun masyarakat di Desa Hutabaru Siundol Kecamatan Sosopan Kabupaten Padang Lawas (Palas).
Temuan tersebut dibenarkan Kapolres Padang Lawas AKBP Indra Yanitra, SIK, M.Si melalui Kasat Samapta AKP Muhammad Husni Yusuf, Kamis (7/7/22).
Dikatakan AKP Muhammad Husni Yusuf, personil Sat Samapta Polres Padang Lawas mendapatkan informasi dari masyarakat, akan adanya transaksi narkoba disekitaran perkebunan di Desa Hutabaru Siundol Kecamatan Sosopan, Senin (4/7/22) sekitar pukul 21.30 Wib
Berdasarkan informasi tersebut personil melakukan penyisiran diseputaran lokasi yang diduga terjadinya transaksi Narkotika jenis Daun Ganja.
Saat penyisiran, personil Sat Samapta menemukan 80 bal Narkotika jenis Ganja yang masing-masing dibungkus lakban. Disebutkan Kasat Samapta, saat dilokasi pihaknya tidak menemukan pemilik.
Barang bukti Ganja selanjutnya diamankan ke Mapolres Padang Lawas sekaligus diserahkann ke Sat Narkoba Polres Padang Lawas. (ps)

