Batu Bara, RIENEWS.ID – Penanganan dan perhatian yang sigap dan cepat dari kepolisian terkait kasus penganiayaan terhadap dua orang bocah dibawah umur yang terjadi di Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara beberapa hari lalu diganjar apresiasi yang tulus dari keluarga korban.
Melalui Penasehat hukumnya Dedek Lesmana, SH, keluarga korban memberi apresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Kapolda Sumut Irjen Pol R.Z Panca Putra, dan Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes serta Kasat Reskrim AKP Jhon H Tarigan dan Kapolsek Medang Deras AKP M Syafi’i, Kamis (30/6/22).
Dedek Lesmana, SH, mengatakan apresiasi dari ucapan terimakasih atas kerja keras pihak kepolisian yang dengan cepat menangani kasus anak cliennya. “Kami minta pihak kepolisian memproses tersangka penganiayaan diproses sesuai hukum yang berlaku”, harapnya.
Demikian pula sikap tulus yang diberikan personil Polres Batu Bara yang selalu mendampingi dan memberikan masukan serta membantu proses pemindahan ke rumah sakit Bhayangkara Medan serta menanggung biaya perawatan dan pengobatan kedua kirban sangat diapresiasi keluarga korban.
“Bagi kami ini merupakan penghargaan yang luar biasa yang dilakukan Bapak Kapolda Sumut dan Bapak Kapolres Batu Bara, serta Bapak Kasat Reskrim beserta jajaran Kepolisian kepada masyarakat tanpa pandang bulu. Sebuah pengabdian yang patut ditiru dan dijadikan tauladan oleh seluruh jajaran Kepolisian dalam mengemban tugas dan amanat Polri”, ujarnya.
Pada kesempatan tersebut Dedek Lesmana selaku Penasehat Hukum korban menyampaikan tekadnya akan tetap mengawal kasus ini sampai tuntas.
Terkait hari Bhayangkara ke 76 yang jatuh pada 1 Juli 2022, Dedek Lesmana atas nama pribadi dan penasehat hukum keluarga korban mengucapkan Dirgahayu. “Semoga Polri semakin jaya dan meningkatkan kinerjanya mengayomi rakyat Indonesia”, tutup Dedek Lesmana. (ps)

