Serdangbedagai, RIENEWS.ID
Terduga pengedar Narkotika jenis Sabu dicokok Satres Narkoba Polres Serdang Bedagai di Kecamatan Serbajadi, Senin(9/5/2022) sekira pukul 13.30 WIB.
Dari terduga pelaku Fahruddin alias Utoh (37) warga Dusun II Kuala Bali, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Serdang Bedagai ditemukan barang bukti 2 paket Sabu berat <span;>brutto 11,93 gram.
Dari penangkapan terduga pelaku, petugas juga menyita barang bukti satu kotak rokok, satu helai plastik klip besar kosong, 3 helai plastik klip sedang kosong, satu plastik asoi putih, satu buah sekop runcing dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam BK4357 XAY.
Sabu yang disita terdiri dari satu paket plastik klip besar berisikan butiran kristal diduga sabu berat 9,78 gram, satu paket plastik klip sedang berisikan butiran kristal diduga sabu berat 2,15 gram.
Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Juriadi, Selasa (10/5/22) mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang yang sering melakukan jual beli narkotika jenis sabu.
Selanjutnya, tim opsnal Satres Narkoba langsung melakukan undercover buy untuk langsung melakukan pembelian sabu tersebut kepada tersangka Utoh. Namun saat hendak ditangkap tersangka sempat melarikan diri. Kemudian berhasil ditangkap.
“Hasil penangkapan tersangka Utoh, dirinya sempat membuang barang bukti diduga narkotika jenis sabu kedalam sumur. Setelah pengambilan barang bukti yang turut disaksikan Kepala Dusun, tersangka tidak berkutik setelah barang bukti berupa sabu ditemukan,” papar AKP Juriadi.
Hasil interogasi, lanjut Kasat, Tersangka mengakui kepemilikan barang bukti sabu yang sebesar brutto 11,93 gram sabu tersebut yang diperoleh dari tersangka inisial AB warga Galang Deli Serdang.
Selanjutnya tim opsnal melakukan pengembangan sesuai pengakuan tersangka Utoh. Namun setiba dilokasi tersangka AB sudah melarikan diri dan tidak berhasil diamankan sehingga dimasukkan dalam Daftar Pencarian orang (DPO). Kemudian tersangka dan berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Sergai.
“Saat ini tersangka dan barang bukti Narkotika jenis Sabu sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas mantan Kasat Narkoba Polres Belawan ini. (ps)

