PWI Batubara Buka Pendaftaran UKW
Batubara, Rienews.co.id
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Batubara bekerjasama dengan PT. Inalum Persero kembali melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) jenjang muda dan madya, Senin (9/5).
Alpian, S.Sos.I, MH. I, Ketua PWI Kabupaten Batubara didampingi Sekretaris Muhammad Dian Safei, Bendahara Marlan, MS, Zulfauzan Ramadan menjelaskan bahwa berdasarkan hasil koordinasi pengurus PWI Batubara dengan pengurus PWI Sumut, pelaksanaan UKW direncanakan digelar awal bulan Juni 2022.

Adapun pendaftaran peserta, Mengingat kuota dan jumlah kelas yang terbatas maka akan dibuka sejak, Selasa (10/05/2022) sampai dengan Sabtu, (14/05/2022) di Sekretariat Kantor PWI Batubara Jalan Besar Simpang Dolok, Desa Empat Negeri, Kecamatan Datuk Limapuluh, Kabupaten Batubara, dengan prioritas calon pesera wartawan yang ada di Kabupaten Batubara. Tutup Alpian.

Ditempat terpisah, Mukhrizal Arif, M.Pd.I pimpinan perusahaan PT. Rie Cyber Media, ketika di konfirmasi di ruang kerjanya menyampaikan apresiasi kepada PWI Kab. Batu Bara yang secara rutin dan konsisten menggelar Uji Kompetensi Wartawan di Batu Bara.
Menurut Arif, UKW ini penting untuk mengukur apakah seseorang yang bekerja sebagai wartawan, dengan beberapa ukuran yang dibuat, sudah pantas disebut sebagai profesional, untuk tingkatan muda, madya, atau utama.
Dalam kaitan ini, Arif mengatakan bahwa akan menginstruksikan pewarta dibawah perusahaan yang ia pimpin untuk mengikuti kegiatan UKW tersebut, baik untuk tingkatan muda maupun madya. Tutup Arif, yang juga merupakan ketua DPD KNPI Batu Bara.
Untuk diketahui, berdasarkan Peraturan Dewan Pers No. 4 tahun 2017 tentang Sertifikasi Kompetensi Wartawan menyebut ada enam tujuan dari SKW.
Pertama, meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan;
Kedua, menjadi acuan sistem evaluasi kinerja wartawan oleh perusahaan;
Ketiga, menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik;
Keempat, menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi penghasil karya intelektual;
Kelima, menghindarkan penyalahgunaan profesi wartawan;
Keenam, menempatkan wartawan pada kedudukan strategis dalam industri pers.
(Admin)

